Suara.com - Mabes Polri mengklaim terus melakukan penindakan terhadap warga yang berkerumun selama pandemi Corona COVID-19.
Untuk mengantisipasi penyebaran sampar corona ini, polisi telah membubarkan 1.371 kegiatan yang memicu kerumunan massa di sejumlah wilayah Indonesia.
"Ada di wilayah Jakarta sampai di Indonesia lainnya. Sudah membubarkan kerumunan massa sebanyak 1.371 massa kerumunan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2020).
Menurut Argo, tindakan pembubaran kerumunan orang itu juga melibatkan TNI dan petugas pemerintah setempat. Operasi pencegahan virus corona ini dilakukan di seluruh Polda.
"Semua juga terdapat di semua Polda. Semua ini dibantu dari TNI dan Pemda," ujar Argo.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat bisa menaati kebijakan yang sudah diterapkan pemerintah agar bisa berdiam di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kami imbau kembali masyarakat tak melakukan pengumpulan massa, kita harus jadi pahlawan pemutus (mata rantai corona) dengan berada di rumah. Semoga bangsa kami dengan disiplin sehingga bisa cepat selesai berkaitan virus corona," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz telah mengerahkan personelnya untuk membubarkan masyarakat yang masih berkerumun dan berkumpul di tengah mewabahnya Covid-19. Hal itu tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Berdasar isi maklumat tersebut, setidaknya ada lima jenis kegiatan massa yang dapat dibubarkan. Di antaranya;
Baca Juga: Pemerintah Janji Bahan Pangan Akan Selalu Ada Ditengah Pandemi Corona
Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.
Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.
Keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval.
Kelima, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia dan Wijin Pose Berdempetan, Warganet: Corona Woi Corona!
-
Imbas Corona, Bioskop di Jakarta Tutup
-
Keikhlasan Perawat Corona: Kerja Makin Berat, Shif Malam Tak Dapat Makan
-
Terus Bertambah, Polri Tangani 46 Kasus Hoaks Terkait Covid-19
-
Sumbar Tanggap Darurat Corona, Gubernur: Tutup Penerbangan Luar Negeri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar