Suara.com - Profesor program studi Indonesia di Universitas Monash Australia, Ariel Heryanto menanggapi pernyataan Hariz Azhar mengenai pemerintah yang enggan menerapkan kebijakan lockdown di tengan pandemi virus corona Covid-19.
Ariel melalui akun Twitter pribadinya menanggapi tautan artikel Suara.com berjudul "Hariz Azhar: Pemerintah Tak Mau Lockdown Karena Enggan Santuni Orang Miskin".
Terkait hal itu, Ariel menilai mestinya kata "enggan" diganti dengan "tak mampu". Sebab, pemerintah sampai sekarang masih kesulitan menagih pajak kepada orang-orang kaya sehingga tak mampu menyantuni kalangan menengah ke bawah.
"Mungkin bukan 'enggan', tapi tak mampu? Memajaki orang-orang kaya masih susah," tulis Ariel, seperti dikutip Suara.com, Kamis (26/2/2020).
Ariel kemudian mengatakan, untuk menerapkan kebijakan lockdown sejatinya membutuhkan banyak pertimbangan, termasuk tentang mekanisme pembayaran santuran ke orang miskin.
"Dana yang dibutuhkan sangat besar mengingat jumlah penduduk yang membutuhkan. Belum lagi rumitnya mengelola santunan darurat," tambahnya.
Ariel menduga, kebijakan lockdown bakal diterapkan pemerintah dalam waktu dekat bila memang mampu menyantuni orang miskin.
Lebih lanjut, dalam cuitan selanjutnya, Ariel menegaskan pemerintah mestinya transparan memberikan informasi kepada publik termasuk mengenai kebijakan lockdown untuk menimalisir berbagai dugaan.
"Itu pentingnya keterbukaan informasi dan data kepada publik: tentang dana, tentang risiko, tentang kebutuhan kelompok rentan, tentang wawasan dan strategi pemerintah. Publik tak perlu bermain duga-dugaan, apalagi curiga," kata Ariel.
Baca Juga: Cut Syifa dan Rangga Azof Bintangi Serial Misteri Omen
Maka dari itu, Ariel menyimpulkan, "Jadi bukan hanya pengumuman dan keputusan sepihak dari atas".
Untuk diketahui, anggota Koalisi Masyarakat Sipil Haris Azhar menilai bahwa pemerintah enggan me-lockdown negara karena ingin menghindari tanggung jawab menyantuni masyarakat sipil yang tak bisa bekerja.
Pernyataan ini ia sampaikan ketika menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (24/3/) malam.
"Pemerintah enggak bisa lockdown, ya emang enggak bisa karena tidak ada lockdown dalam hukum kita. Hukum kita kenalnya karantina," kata Haris.
Karantina yang dimaksud, lanjut Haris bisa berupa karantina nasional atau lokal, atau di tempat-tempat tertentu. Bergantung pada lokasi dan konsentrasi untuk melakukan pemulihan.
Haris mengatakan pemerintah justru menyerukan kampanye diam di rumah seperti yang dilakukan oleh para petugas medis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca