Suara.com - Profesor program studi Indonesia di Universitas Monash Australia, Ariel Heryanto menanggapi pernyataan Hariz Azhar mengenai pemerintah yang enggan menerapkan kebijakan lockdown di tengan pandemi virus corona Covid-19.
Ariel melalui akun Twitter pribadinya menanggapi tautan artikel Suara.com berjudul "Hariz Azhar: Pemerintah Tak Mau Lockdown Karena Enggan Santuni Orang Miskin".
Terkait hal itu, Ariel menilai mestinya kata "enggan" diganti dengan "tak mampu". Sebab, pemerintah sampai sekarang masih kesulitan menagih pajak kepada orang-orang kaya sehingga tak mampu menyantuni kalangan menengah ke bawah.
"Mungkin bukan 'enggan', tapi tak mampu? Memajaki orang-orang kaya masih susah," tulis Ariel, seperti dikutip Suara.com, Kamis (26/2/2020).
Ariel kemudian mengatakan, untuk menerapkan kebijakan lockdown sejatinya membutuhkan banyak pertimbangan, termasuk tentang mekanisme pembayaran santuran ke orang miskin.
"Dana yang dibutuhkan sangat besar mengingat jumlah penduduk yang membutuhkan. Belum lagi rumitnya mengelola santunan darurat," tambahnya.
Ariel menduga, kebijakan lockdown bakal diterapkan pemerintah dalam waktu dekat bila memang mampu menyantuni orang miskin.
Lebih lanjut, dalam cuitan selanjutnya, Ariel menegaskan pemerintah mestinya transparan memberikan informasi kepada publik termasuk mengenai kebijakan lockdown untuk menimalisir berbagai dugaan.
"Itu pentingnya keterbukaan informasi dan data kepada publik: tentang dana, tentang risiko, tentang kebutuhan kelompok rentan, tentang wawasan dan strategi pemerintah. Publik tak perlu bermain duga-dugaan, apalagi curiga," kata Ariel.
Baca Juga: Cut Syifa dan Rangga Azof Bintangi Serial Misteri Omen
Maka dari itu, Ariel menyimpulkan, "Jadi bukan hanya pengumuman dan keputusan sepihak dari atas".
Untuk diketahui, anggota Koalisi Masyarakat Sipil Haris Azhar menilai bahwa pemerintah enggan me-lockdown negara karena ingin menghindari tanggung jawab menyantuni masyarakat sipil yang tak bisa bekerja.
Pernyataan ini ia sampaikan ketika menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (24/3/) malam.
"Pemerintah enggak bisa lockdown, ya emang enggak bisa karena tidak ada lockdown dalam hukum kita. Hukum kita kenalnya karantina," kata Haris.
Karantina yang dimaksud, lanjut Haris bisa berupa karantina nasional atau lokal, atau di tempat-tempat tertentu. Bergantung pada lokasi dan konsentrasi untuk melakukan pemulihan.
Haris mengatakan pemerintah justru menyerukan kampanye diam di rumah seperti yang dilakukan oleh para petugas medis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji