Suara.com - Akses keluar masuk ke Papua ditutup sampai 9 April 2020 sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Menanggapi itu, Wakil Presiden Maruf Amin membantah kalau Papua memilih penutupan diri atau lockdown.
Maruf Amin menilai kalau keputusan dari Pemerintah Papua tersebut adalah untuk melakukan pembatasan yang bersifat sementara. Apalagi saat ini sudah ada dua orang yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di tanah Cenderawasih.
"Saya kira itu mungkin kebijakan yang sementara saja, tidak dalam pengertian lockdown," kata Maruf Amin dalam keterangannya melalui sambungan video, Kamis (26/3/2020).
"Tapi untuk membatasi saya kira, untuk mencegah masuknya orang-orang yang diduga atau dikhawatirkan akan memberikan penularan Corona," sambungnya.
Oleh karena itu, keputusan Pemerintah Papua dianggapnya sebagai langkah agar lebih fokus dalam hal melakukan penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua memutuskan untuk menutup semua akses keluar masuk ke Papua berlaku sejak 26 Maret sampai 9 April 2020 akibat adanya pandemi virus Corona (Covid-19). Adapun yang diperkenankan untuk keluar masuk hanyalah barang ataupun bahan sembako.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Papua, Tea Hery Dosinaen melalui video yang diterima Suara.com, Selasa (24/3/2020). Adapun hasil keputusan itu diambil setelah ada kesepakatan bersama antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimnda), para bupati, walikota se-Provinsi Papua.
Adapun akses yang ditutup itu yakni pintu-pintu masuk di wilayah adat La Pago dan Mee Pago. Kemudian pintu masuk lainnya juga ikut ditutup.
"Menutup baik (transportasi) udara maupun laut dan semua pintu-pintu masuk untuk sementara dihentikan dan bisa hanya untuk barang atau sembako," kata Hery.
Baca Juga: TPU Kayu Manis Bogor Jadi Kuburan Khusus Jenazah Positif Virus Corona
Keputusan itu akan dievaluasi kembali apabila terjadi hal-hal yang berkaitan dengan Covid-19 di waktu mendatang.
Bukan hanya akses keluar masuk saja yang akan ditutup. Pemprov Papua juga sudah akan menutup semua tempat hiburan dan tempat ibadah. Ia menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk bisa beribadah di rumah masing-masing.
Sedangkan untuk pasar dan toko tetap buka dengan jam operasional mulai dari pukul 06.00 hingga 14.00 WIB.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Rilis 4 Insentif Pajak Bagi WP yang Terdampak Covid-19
-
TPU Kayu Manis Bogor Jadi Kuburan Khusus Jenazah Positif Virus Corona
-
Perusahaan China Sumbang 40 Ton Alat Kesehatan Lawan Corona untuk Indonesia
-
Project Pop Rilis Lagu Gara-gara Corona
-
Grand Prix Spanyol Diundur, Balapan MotoGP 2020 Kian Mundur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat