Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membuat tempat karantina khusus di luar rumah. Anies menilai banyak kondisi rumah yang tak layak untuk menjadi tempat mengisolasi diri, khususnya mereka yang tinggal di pemukiman padat penduduk.
Anies memperkirakan untuk satu bangunan di kawasan itu, beberapa Kepala Keluarga (KK) bisa menempatinya sekaligus.
"Lalu ada juga kebutuhan untuk mengkarantina di luar tempat tinggalnya. Jika sebuah keluarga tinggal di kampung padat, satu bangunan bisa beberapa KK," ujar Anies saat menggelar rapat bersama Camat dan Lurah yang direkam lewat situs pembagi video, youtube, Jumat (27/3/2020).
Menurut Anies, penularan corona paling mudah adalah lewat interaksi langsung. Jika ada salah satu orang yang kena di pemukiman padat maka akan menyebar dengan cepat karena tidak memiliki kemampuan mengisolasi diri.
Sampai Jumat (27/3/2020), pasien corona di Jakarta sendiri sudah mencapai 524 orang. Sementara 122 orang di antaranya harus melakukan isolasi mandiri.
Karena itu, Anies akan membangun tempat karantina di tiap kota Administrasi di Jakarta. Nantinya tiap Wali Kota yang akan menyiapkannya.
"Itu kalau mau dikarantina sulit sekali bukan. Nanti kita akan menyiapkan tempat, masing-masing wilayah," jelasnya.
Nantinya orang-orang akan dikarantina selama 14 hari di lokasi baru itu. Waktu yang ditentukan ini sesuai dengan kemunculan gejala virus corona.
"Kenapa 14 hari? Ya karena siklus virusnya selama 14 hari. Kalau dah lewat 14 hari insya allah akan bisa survive. Belum tuntas tapi insya allah bisa survive," pungkasnya.
Baca Juga: Augie Fantinus Beri Bantuan untuk Lawan Virus Corona dengan Cara Unik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu