Suara.com - Kebijakan Pemerintah Kota Tegal yang menerapkan local lockdown berdampak pada para perantau asal daerah tersebut di sejumlah wilayah Indonesia, yang tidak bisa pulang ke kampung halamannya.
Hal tersebut dirasakan Rizki Arifiani alias Kiki yang terpaksa tidak pulang ke kampung halamannya di Tegal.
Ia mengaku sedih tak bisa berkumpul dengan orangtua dan keluarga di Tegal karena adanya virus corona.
"Iya sedih enggak bisa pulang kampung ke Tegal karena ada lockdown," ujar Kiki kepada Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Gadis yang berprofesi sebagai wartawati dari media di Sulawesi Tenggara mengatakan, adanya kebijakan tersebut, membuat dirinya tidak putus komunikasi dengan orang tua di Tegal.
Bahkan, orangtua Kiki menghubunginya setiap hari untuk menanyakan kondisi kesehatannya.
Kedua orangtua Kiki juga meminta agar dia yang saat ini tinggal di Jakarta, tidak pulang kampung sementara dan tidak beraktifitas di luar rumah lantaran adanya wabah virus corona.
"Tiap hari aku ditelepon bapakku, lagi apa. Mereka juga melarang aku enggak boleh pergi ke mana- mana. Katanya enggak usah mudik," ucap Kiki.
Hal yang sama dikatakan pemuda asal Tegal yang merantau di Demak, Brian Halimawan Radityo.
Baca Juga: 4 Kebijakan Pemda Tangani Corona, dari Tegal Lockdown hingga Hotel Gratis
Brian mengatakan, adanya kebijakan lockdown menyebabkan dirinya tak bisa pulang kampung menemui orangtua.
"Jadi enggak pulang ke Tegal karena adanya kebijakan lockdown," kata pemuda yang berpofesi sebagai pengacara.
Namun ia tetap berkomunikasi dengan kedua orangtuanya melalui telepon selular. "Kalau masalah komunikasi alhamdulillah masih lancar-lancar saja," ucap dia
Tak hanya dirasakan warga asal Tegal yang tinggal di Pulau Jawa. Warga Tegal yang tinggal di luar Pulau Jawa juga merasakan tak bisa ke kampung halaman karena adanya virus corona dan juga kebijakan lockdown yang diterapkan Pemkot Tegal.
Hal tersebut dirasakan Arief Sofyan Ardiansyah atau Ivan warga asal Tegal yang kini menetap di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Ia dan keluarga terpaksa tidak pulang ke kampung halamannya untuk sementara ini.
Berita Terkait
-
4 Kebijakan Pemda Tangani Corona, dari Tegal Lockdown hingga Hotel Gratis
-
STOP PRESS! Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Positif Virus Corona
-
Curhat Petugas Apotek yang Kerap Dicaci Saat Kerja di Tengah Wabah Corona
-
Perantau Asal Tegal Tolak Kampungnya di-Lockdown: Sangat Lebay!
-
Menyusul Kota Tegal, Wilayah Sleman ini Juga Lakukan Lockdown
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?