Suara.com - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) mengimbau kepada seluruh masyarakat muslim untuk tahun ini tidak melakukan mudik atau pulang ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga. PBNU menyarankan agar masyarakat tetap bisa bersilahturahmi melalui daring agar tidak menyumbang perluasan virus Corona atau Covid-19.
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas menjelaskan bahwa Covid-19 berbahaya karena tiga hal yakni kecepatan penyebaran, gejalanya tidak mudah terdeteksi dan ketidaktahuan orang yang terinfeksi.
Sebagai seorang muslim, Robikin menyebut mesti bersikap adil dan proporsional dalam menghadapi adanya pandemi Covid-19. Dengan begitu, menurutnya masyarakat muslim sedianya tidak meninggalkan perintah agama demi kebaikan bersama.
"Adil dan proporsional baik dari aspek akidah, ibadah maupun mu’amalah. Takut hanya kepada Allah, bukan selainnya namun tidak meninggalkan perintah agama lainnya, ikhtiar baik secara preventif maupun kuratif," kata Robikin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Sabtu (28/3/2020).
Diketahui, penyebaran Covid-19 di Indonesia bergerak secara cepat, pemerintah menetapkan masa darurat bencana Covid-19 hingga 29 Mei 2020 yang artinya akan berlaku lima hari pasca Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Penetapan masa darurat tersebut dibuat dengan menggunakan pertimbangan dan perhitungan yang matang. Dengan begitu, sebagai umat muslim yang adil dan proporsional, ada baiknya untuk menunda dahulu tradisi mudiknya pada tahun ini.
Robikin menjelaskan, silahturahmi Idul Fitri masih bisa dilakukan meski tanpa tatap muka, yakni dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.
"Video call dari tempat tinggal masing-masing. Lebaran di tengah virus Corona daring saja," ujarnya.
Menurutnya, apabila ada masyarakat yang memaksakan diri untuk mudik justru malah dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain termasuk keluarga sendiri. Kata ia, para masyarakat tidak akan pernah tahu dan sadar dalam perjalanan mudiknya bisa saja terjadi kontak fisik dengan orang yang terpapar Covid-19.
Baca Juga: Petugas Puskesmas Cuma Pakai Jas Hujan Periksa Pemudik Tes Corona
Oleh karena itu, Robikin meminta kepada seluruh umat muslim di Indonesia untuk bisa menerapkan kedisiplinan diri untuk tetap di rumah dan melakukan physical distancing sampai pandemi Covid-19 berakhir.
"Fiqh mu’amalah mengajarkan kepada kita jalbul-mashalih wa daf’ul-mafasid. Seluruh hal untuk meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan (kerusakan) sesungguhnya adalah bagian dari perintah syari'at. Wallahu a’lam," ucap Robikin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar