Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyerukan imbauan kepada perantau yang bekerja di DKI Jakarta agar tidak pulang ke kampung di tengah merebaknya pandemi Corona alias COVID-19.
Dia mengaku laranga pulang kampung it sudah disampaikan berkali-kali kepada warga.
"Kami meminta kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak meninggalkan Jakarta ke luar. Khususnya ke kampung halaman. Pesan ini sesungguhnya sudah disampaikan berkali-kali. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bapak ibu saudara sekalian sehat," kata Anies di Gedung Balai Kota, Jakarta Selatan, Sabtu (28/3/2020).
Anies pun memastikan bagi masyarakat Jakarta, bahwa Pemprov DKI Jakarta siap melayani dalam pelayanan kesehatan.
"Bila membutuhkan pelayanan kesehatan, kami bisa memberikan bantuan," ucap Anies.
Anies pun tak menampik dengan jumlah kasus pasien positif corona yang memang terus bertambah. Namun, bila masyarakat tetap di Jakarta dan tak pulang ke kampung halaman Pemprov DKI masih dapat membantu pelayanan kesehatan di Jakarta.
"Karena bagaimanapun juga, fasilitas kesehatan yang ada di Jakarta meskipun terbatas dibandingkan jumlah kasus yang harus dihadapi, tapi relatif lebih tersedia (dibandingkan di daerah kampung halaman)," ungkap Anies
Anies pun kembali menegaskan kepada semua warga Jakarta agar menunda untuk pulang kampung. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus pandemi covid-19.
"Jadi saya berharap kepada semuanya ambil sikap bertanggung jawab dengan tetap tinggal di Jakarta dan jangan pulang kampung apalagi bila yang bersangkutan berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP)," kata dia.
Baca Juga: Update Corona Covid-19 di Indonesia: 1.155 Kasus, Risiko Kematian 11 Persen
Sebelumnya, Anies memaparkan data terbaru pasien positif corona di Jakarta. Dari data per Sabtu ini, ada sebanyak 603 kasus pasien dengan rincian 62 meninggal dunia.
Dari data ratusan kasus itu, termasuk 61 tenaga medis yang dinyatakan positif terjangkit. Puluhan tenaga medis itu yang terpapar corona berasal dari 26 rumah sakit di Jakarta.
Berita Terkait
-
Serukan Perawat Jangan Urus Pasien Tanpa APD, Ketum IDI: Bukan Boikot
-
Telan 62 Nyawa, Anies Perpanjang Status Darurat Corona hingga 19 April
-
Anies: 61 Tenaga Medis Terpapar Corona di 26 Rumah Sakit
-
Update Virus Corona Jakarta: Pasien Positif Tembus 603 Kasus, 62 Meninggal
-
Persebaya Patuhi Keputusan PSSI perihal Liga 1 Berstatus Force Majeure
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar