Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang masa tanggap darurat virus Corona COVID-19 di Jakarta hingga 19 April 2020 mendatang.
Anies menyebut sebelumnya status tanggap darurat untuk wilayah Jakarta khususnya itu berlaku sampai 5 April 2020.
Terkait perpanjangan status itu, Anies menyerukan agar seluruh warga DKI tetap berada di rumah.
"Status tanggap Darurat di Jakarta akan kita perpanjang yang semula sampai dengan tanggal 5 April, maka diperpanjang sampai dengan 19 April. Itu artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran Pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil itu akan juga terus bekerja di rumah," kata Anies di Gedung Balai Kota, Jakarta Selatan, Sabtu (28/3/2020).
Anies pun terus mengimbau kepada masyarakat Jakarta untuuk tetap mengikuti intruksi pemerintah daerah untuk tetap berada di rumah, bila tak ada keperluan yang memang mendesak untuk keluar rumah.
"Jangan bepergian, kecuali untuk kegiatan yang esensial (seperti) terkait dengan kebutuhan pokok dan kesehatan. Tetapi di luar itu, kami minta untuk tetap tinggal di rumah," kata dia.
Menurutnya, perpanjangan masa darurat di Jakarta setelah membahas bersana dengan instansi terkait Polda Metro Jaya Kodam Jaya, dan Forkopimda.
"Kami tadi membahas perkembangan-perkembangan yang ada di Ibu Kota," tutup Anies.
Sebelumnya, Anies memaparkan data terbaru pasien positif corona di Jakarta. Dari data per Sabtu ini, ada sebanyak 603 kasus pasien dengan rincian 62 meninggal dunia.
Baca Juga: Anies Tutup Tanah Abang Takut Diserbu Jelang Puasa saat Wabah Corona
Dari data ratusan kasus itu, termasuk 61 tenaga medis yang dinyatakan positif terjangkit. Puluhan tenaga medis itu yang terpapar corona berasal dari 26 rumah sakit di Jakarta.
Berita Terkait
-
Anies: 61 Tenaga Medis Terpapar Corona di 26 Rumah Sakit
-
Update Virus Corona Jakarta: Pasien Positif Tembus 603 Kasus, 62 Meninggal
-
Persebaya Patuhi Keputusan PSSI perihal Liga 1 Berstatus Force Majeure
-
Kasus Terus Melonjak, Pemerintah Tracing Jejak Kontak Pasien COVID-19
-
Update Corona Covid-19 di Indonesia: 1.155 Kasus, Risiko Kematian 11 Persen
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer