Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang masa tanggap darurat virus Corona COVID-19 di Jakarta hingga 19 April 2020 mendatang.
Anies menyebut sebelumnya status tanggap darurat untuk wilayah Jakarta khususnya itu berlaku sampai 5 April 2020.
Terkait perpanjangan status itu, Anies menyerukan agar seluruh warga DKI tetap berada di rumah.
"Status tanggap Darurat di Jakarta akan kita perpanjang yang semula sampai dengan tanggal 5 April, maka diperpanjang sampai dengan 19 April. Itu artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran Pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil itu akan juga terus bekerja di rumah," kata Anies di Gedung Balai Kota, Jakarta Selatan, Sabtu (28/3/2020).
Anies pun terus mengimbau kepada masyarakat Jakarta untuuk tetap mengikuti intruksi pemerintah daerah untuk tetap berada di rumah, bila tak ada keperluan yang memang mendesak untuk keluar rumah.
"Jangan bepergian, kecuali untuk kegiatan yang esensial (seperti) terkait dengan kebutuhan pokok dan kesehatan. Tetapi di luar itu, kami minta untuk tetap tinggal di rumah," kata dia.
Menurutnya, perpanjangan masa darurat di Jakarta setelah membahas bersana dengan instansi terkait Polda Metro Jaya Kodam Jaya, dan Forkopimda.
"Kami tadi membahas perkembangan-perkembangan yang ada di Ibu Kota," tutup Anies.
Sebelumnya, Anies memaparkan data terbaru pasien positif corona di Jakarta. Dari data per Sabtu ini, ada sebanyak 603 kasus pasien dengan rincian 62 meninggal dunia.
Baca Juga: Anies Tutup Tanah Abang Takut Diserbu Jelang Puasa saat Wabah Corona
Dari data ratusan kasus itu, termasuk 61 tenaga medis yang dinyatakan positif terjangkit. Puluhan tenaga medis itu yang terpapar corona berasal dari 26 rumah sakit di Jakarta.
Berita Terkait
-
Anies: 61 Tenaga Medis Terpapar Corona di 26 Rumah Sakit
-
Update Virus Corona Jakarta: Pasien Positif Tembus 603 Kasus, 62 Meninggal
-
Persebaya Patuhi Keputusan PSSI perihal Liga 1 Berstatus Force Majeure
-
Kasus Terus Melonjak, Pemerintah Tracing Jejak Kontak Pasien COVID-19
-
Update Corona Covid-19 di Indonesia: 1.155 Kasus, Risiko Kematian 11 Persen
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali