Suara.com - Semakin merebaknya virus corona atau Covid-19 mendorong pemerintah untuk melakukan langkah yang tepat dan cepat. Jakarta sebagai daerah episentrum di Indonesia didesak oleh sejumlah pihak untuk segera dikarantina atau di-lockdown.
Terkait hal itu, pemerintah pusat pada Senin (30/3/2020) hari ini rencananya bakal menggelar rapat khusus membahas rencana pemberlakukan lockdown atau karantina DKI Jakarta.
Dalam rapat itu diagendakan membahas peraturan pembatasan kendaraan yang keluar-masuk wilayah Jakarta. Dalam rapat itu akan diikuti oleh Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan.
Hal itu sebelumnya telah dibenarkan oleh Direktur Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi.
"Besok hari Senin di rapat Pak Luhut itu. Iya kira-kira gitulah, mungkin barangkali Pak Luhut dengan beberapa menko-menko lain dan menteri-menteri terkait. Karena persoalan ini kan mungkin pembahasan harus detail sekali," ujar Budi, Minggu (29/3/2020).
Ia mengatakan, Kemenhub telah menyiapkan sejumlah aturan atau regulasi terkait rencana pembatasan keluar-masuk DKI Jakarta. Hanya saja ia tidak menyebut secara detail aturan tersebut.
"Ya betul, kita menyiapkan rencana peraturan menteri untuk pembatasan kendaraan yang masuk dan keluar Jakarta. Saya nggak mau mendahului keputusan Pak Luhut, nanti bersama kementerian yang lain," ujar dia.
Untuk diketahui, karantina wilayah dimungkinkan oleh Undang-undang. Pemerintah juga tengah menyiapkan peraturan pemerintah sebagai turunan dari Undang-undang tentang Karantina Kesehatan, khususnya pada bagian karantina wilayah.
Sebelum ini, beberapa daerah juga memilih opsi 'lockdown' atau karantina wilayah demi melawan virus corona. Kekinian adalah Kota Tegal yang sempat heboh karena memutuskan untuk menutup akses keluar masuk wilayah itu.
Baca Juga: Rencana Karantina Wilayah Jakarta, Kadishub DKI Pilih Tunggu Perintah Pusat
Setelahnya, sejumlah daerah juga mengikuti cara yang diambil Pemkot Tegal demi menghindarkan warganya dari wabah virus corona.
Berita Terkait
-
838 Meninggal karena Virus Corona dalam Sehari, Spanyol Rumahkan Pekerja
-
Akibat Virus Corona, Kedai Kopi Ini Disulap Jadi Studio Dongeng Anak
-
Waspada Gelombang Kedua, China Laporkan 693 Kasus Impor Virus Corona
-
Satu Pasien Positif Corona Kluster Ijtimak Gowa Meninggal di Balikpapan
-
Rencana Karantina Wilayah Jakarta, Kadishub DKI Pilih Tunggu Perintah Pusat
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi