Suara.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) mulai Senin (30/3/2020) hari ini kembali menambah waktu tunggu (headway) menjadi 20 menit.
Perubahan kebijakan layanan operasi juga didasarkan pada evaluasi jumlah penumpang MRT Jakarta selama satu pekan terakhir.
"Jumlah penumpang semakin menurun secara signifikan dibandingkan dengan ketika dalam kondisi normal.” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporat Muhammad Kamaluddin dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dilansir Antara, Senin pagi.
Kebijakan ini kembali disesuaikan untuk mendukung gerakan penjagaan jarak sosial (physical distancing) yang disarankan oleh pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 khususnya di ruang publik seperti transportasi umum.
Pembatasan dilakukan usai selama satu minggu jumlah penumpang MRT Jakarta berangsur-angsur menurun di bawah 10.000 penumpang.
Meski sempat mencapai 13.430 penumpang di hari Senin (23/3) namun hingga Jumat (28/3) hanya sebanyak 3.309 penumpang.
Selain pembatasan waktu dan jarak tunggu dilakukan, pembatasan jarak antarpenumpang masih tetap dilakukan dengan jumlah 60 orang dalam satu gerbong selama masa tanggap darurat virus corona (COVID-19) di Ibu Kota.
Manajemen MRT Jakarta juga berharap masyarakat tidak perlu berpergian jika tidak darurat sehingga memperkecil potensi penyebaran COVID-19.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) sangat mengharapkan masyarakat untuk tidak bepergian, kecuali untuk kepentingan yang mendesak serta senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan diri sebagai bagian dari upaya bersama menekan laju penyebaran COVID-19," ujar Kamaluddin.
Baca Juga: Pasien Positif Virus Corona Asal Bojonggede Naik MRT, KRL, Busway dan Ojol
Sebelumnya, MRT Jakarta juga mengubah kebijakan dengan menerapkan jarak keberangkatan antarkereta tiap 10 menit dan mulai berlaku efektif pada Kamis (26/3) usai melakukan evaluasi jumlah penumpang dalam jangka waktu tiga hari.
Kebijakan pembatasan waktu tunggu itu semakin diperketat dengan jumlah penumpang yang terus berkurang di bawah angka 10.000 penumpang.
Hingga saat ini Senin (30/3) tercatat 701 kasus positif COVID-19 berada di Jakarta dengan rincian 435 kasus dirawat intensif, 151 kasus menjalani isolasi mandiri, 48 kasus sembuh dan 67 kasus meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Demi Kesehatan dan Keamanan, Aaron Evans Pulang ke Australia
-
Begini Cara Sahabat Yatim Indonesia Lindungi Pekerja Informal dari Corona
-
Penutupan Akses Keluar-Masuk DKI untuk Angkutan Orang, Logistik Masih Boleh
-
Pengakuan Anggota DPRD Sulteng Usai Dinyatakan Positif Corona
-
Wali Kota: Warga dari Zona Merah Covid-19 Jangan Pulang Kampung ke Solo
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah