Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menyatakan kendaraan pribadi nantinya tidak akan boleh digunakan jika Jakarta local lockdown atau karantina wilayah. Namun kendaraan pembawa barang atau angkutan barang masih boleh beroperasi keluar-masuk ibu kota.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo. Syafrin mengakui sudah diminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyiapkan sejumlah rencana dalam melakukan lockdown. Diantaranya bakal mengizinkan angkutan barang tetap beroperasi adalah salah satu rencananya.
"Jadi berbagai opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk barang," ujar Syafrin saat dihubungi, Minggu (30/3/2020).
Syafrin mengatakan selama masa lockdown, hal yang paling penting untuk dicukupi adalah kebutuhan pangan. Karena itu angkutan barang yang membawa pangan masih diperbolehkan untuk melintas.
"Itu opsinya, di antaranya, bagaimana distribusi logistik dan opsi-opsi itu kita lakukan," jelasnya.
Namun dalam penerapan lockdown, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. Rencananya hari ini, pihaknya akan menghadiri rapat terbatas yang membahas masalah karantina wilayah ini.
"Kita masih dalam paparan melakukan kajian sambil menunggu penetapan dari pusat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tenaga Medis Perawat Pasien Corona Menangis Baca Surat dari Anies Baswedan
-
Anies Baswedan Umumkan DKI Jakarta Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona
-
Anies Baswedan Gunakan Skenario Terburuk untuk Bersiap Hadapi Corona
-
Anies Baswedan: Gaji PNS yang Kena Virus Corona Tak Bakal Dipotong
-
Anies Baswedan Diminta Jangan Cari Panggung dari Isu Virus Corona
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan