Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menyatakan kendaraan pribadi nantinya tidak akan boleh digunakan jika Jakarta local lockdown atau karantina wilayah. Namun kendaraan pembawa barang atau angkutan barang masih boleh beroperasi keluar-masuk ibu kota.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo. Syafrin mengakui sudah diminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyiapkan sejumlah rencana dalam melakukan lockdown. Diantaranya bakal mengizinkan angkutan barang tetap beroperasi adalah salah satu rencananya.
"Jadi berbagai opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk barang," ujar Syafrin saat dihubungi, Minggu (30/3/2020).
Syafrin mengatakan selama masa lockdown, hal yang paling penting untuk dicukupi adalah kebutuhan pangan. Karena itu angkutan barang yang membawa pangan masih diperbolehkan untuk melintas.
"Itu opsinya, di antaranya, bagaimana distribusi logistik dan opsi-opsi itu kita lakukan," jelasnya.
Namun dalam penerapan lockdown, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. Rencananya hari ini, pihaknya akan menghadiri rapat terbatas yang membahas masalah karantina wilayah ini.
"Kita masih dalam paparan melakukan kajian sambil menunggu penetapan dari pusat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tenaga Medis Perawat Pasien Corona Menangis Baca Surat dari Anies Baswedan
-
Anies Baswedan Umumkan DKI Jakarta Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona
-
Anies Baswedan Gunakan Skenario Terburuk untuk Bersiap Hadapi Corona
-
Anies Baswedan: Gaji PNS yang Kena Virus Corona Tak Bakal Dipotong
-
Anies Baswedan Diminta Jangan Cari Panggung dari Isu Virus Corona
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan