Suara.com - Pimpinan DPRD Jakarta mendukung rencana Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah Jakarta sebagai upaya mencegah penularan virus corona atau covid-19. Anis bahkan sudah menyampaikan surat terkait keinginan tersebut pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan jika permintan itu sudah disetujui Jokowi maka Anies harus melakukan sejumlah syarat. Poin utama yang harus disiapkan adalah tenaga medis. Ia meminta kesiapan dan logistik untuk kebutuhan medis harus terpenuhi lebih dulu.
"Dalam hal ini dokter dan perawat. Pemerintah menjamin ketersediaan Rumah sakit, Lab, dan ketersediaan Alat Perlengkapan Diri (APD) lengkap yang sesuai standard bagi para tenaga medis," ujar Zita kepada wartawan, Senin (30/3/2020).
Selain itu, Anies juga diminta melakukan pendataan terlebih dahulu mengenai siapa saja warga DKI yang berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP). Datanya juga harus diperbarui dengan membuat sistem yang canggih dan dibarengi swab test.
"Itu semua bisa kita lakukan dengan test yang berkualitas atau SWAB test dan berlakukan itu dimanapun. Agar pemerintah tidak sulit lagi mencari sana sini siapa yang terjangkit, dan tidak hanya menduga-duga saja," jelasnya.
Terakhir, Zita meminta agar Anies menjamin ketersediaan pangan bagi warga DKI selama masa lockdown. Menurutnya masalah ini menjadi sangat penting karena ruang gerak masyarakat akan dibatasi.
"Jangan sampai kita membatasi ruang geraknya tapi tidak dibekali dengan sandang pangan, itu sama saja dibunuh perlahan warganya, bahaya," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk menerapkan karantina wilayah di ibu kota. Bahkan Anies sudah mengajukan permohonan kepada Presiden Jokowi.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Surat yang diterima pemerintah pusat itu bernomor 143 dan diteken pada Sabtu, 28 Maret 2020.
Baca Juga: Heboh Pasien Covid-19 Kabur, Kepala RSAL Mintohardjo: Hoaks!
"Diterima tanggal 29 Maret 2020 sore. Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah," kata Mahfud saat dihubungi wartawan, Senin (30/3/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!