Suara.com - Pimpinan DPRD Jakarta mendukung rencana Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah Jakarta sebagai upaya mencegah penularan virus corona atau covid-19. Anis bahkan sudah menyampaikan surat terkait keinginan tersebut pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan jika permintan itu sudah disetujui Jokowi maka Anies harus melakukan sejumlah syarat. Poin utama yang harus disiapkan adalah tenaga medis. Ia meminta kesiapan dan logistik untuk kebutuhan medis harus terpenuhi lebih dulu.
"Dalam hal ini dokter dan perawat. Pemerintah menjamin ketersediaan Rumah sakit, Lab, dan ketersediaan Alat Perlengkapan Diri (APD) lengkap yang sesuai standard bagi para tenaga medis," ujar Zita kepada wartawan, Senin (30/3/2020).
Selain itu, Anies juga diminta melakukan pendataan terlebih dahulu mengenai siapa saja warga DKI yang berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP). Datanya juga harus diperbarui dengan membuat sistem yang canggih dan dibarengi swab test.
"Itu semua bisa kita lakukan dengan test yang berkualitas atau SWAB test dan berlakukan itu dimanapun. Agar pemerintah tidak sulit lagi mencari sana sini siapa yang terjangkit, dan tidak hanya menduga-duga saja," jelasnya.
Terakhir, Zita meminta agar Anies menjamin ketersediaan pangan bagi warga DKI selama masa lockdown. Menurutnya masalah ini menjadi sangat penting karena ruang gerak masyarakat akan dibatasi.
"Jangan sampai kita membatasi ruang geraknya tapi tidak dibekali dengan sandang pangan, itu sama saja dibunuh perlahan warganya, bahaya," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk menerapkan karantina wilayah di ibu kota. Bahkan Anies sudah mengajukan permohonan kepada Presiden Jokowi.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Surat yang diterima pemerintah pusat itu bernomor 143 dan diteken pada Sabtu, 28 Maret 2020.
Baca Juga: Heboh Pasien Covid-19 Kabur, Kepala RSAL Mintohardjo: Hoaks!
"Diterima tanggal 29 Maret 2020 sore. Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah," kata Mahfud saat dihubungi wartawan, Senin (30/3/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati