Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik ke kampung halaman pada hari raya Idul Fitri 2020.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran MenPAN-RB No 36 tahun 2020 mengenai Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 tertanggal 30 Maret 2020.
"Untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran serta mengurangi risiko COVID-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia, agar Aparatur Sipil Negara dan keluarganya tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik lainnya selama masa berlakunya status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona," kata Tjahjo Kumolo dalam surat edaran yang diterima di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Hari raya Idul Fitri tahun 2020 jatuh pada 24-25 Mei 2020. Para pejabat pembina kepegawaian pada kementerian atau lembaga atau daerah juga diminta memastikan agar ASN di lingkungan instansi pemerintah yang bersangkutan tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik dengan memperhatikan ketentuan perundangan yang mengatur mengenai disiplin pegawai.
Untuk mencegah penyebaran COVID-19, ASN juga diminta mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk tidak bepergian keluar daerah atau mudik dalam Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, menjaga jarak aman, membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Selain itu, ASN juga diminta menyampaikan informasi positif kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran COVID-19.
Dalam rapat terbatas (ratas) dengan tema "Antisipasi Mudik Lebaran" pada Senin (30/3), Presiden Joko Widodo mencatat pada 8 hari terakhir ada 876 armada bus antarprovinsi yang membawa lebih kurang 14 ribu penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur.
Ia pun meminta para kepala daerah melakukan langkah-langkah lebih tegas untuk mencegah pemudik dari Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masuk ke daerah. (Antara)
Baca Juga: Pejabat Bandara Halim Perdanakusuma Meninggal Dunia, Terpapar Corona
Berita Terkait
-
Sosiolog UI Minta masyarakat Galang Bantuan untuk Tenaga Medis
-
Mudik Dilarang, Dampak Ekonominya Akan Diumumkan Jokowi 2 Hari Lagi
-
Pegawai Pajak Positif Corona Meninggal, Pernah ke Kantor Wali Kota Serang
-
Korban Virus Corona Terus Berjatuhan di Jakarta, Hati Sandi Sute Hancur
-
Keluh Kesah Perantau di Ibu Kota Hadapi Rencana Karantina Wilayah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini
-
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa