Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik ke kampung halaman pada hari raya Idul Fitri 2020.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran MenPAN-RB No 36 tahun 2020 mengenai Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 tertanggal 30 Maret 2020.
"Untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran serta mengurangi risiko COVID-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia, agar Aparatur Sipil Negara dan keluarganya tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik lainnya selama masa berlakunya status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona," kata Tjahjo Kumolo dalam surat edaran yang diterima di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Hari raya Idul Fitri tahun 2020 jatuh pada 24-25 Mei 2020. Para pejabat pembina kepegawaian pada kementerian atau lembaga atau daerah juga diminta memastikan agar ASN di lingkungan instansi pemerintah yang bersangkutan tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik dengan memperhatikan ketentuan perundangan yang mengatur mengenai disiplin pegawai.
Untuk mencegah penyebaran COVID-19, ASN juga diminta mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk tidak bepergian keluar daerah atau mudik dalam Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, menjaga jarak aman, membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Selain itu, ASN juga diminta menyampaikan informasi positif kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran COVID-19.
Dalam rapat terbatas (ratas) dengan tema "Antisipasi Mudik Lebaran" pada Senin (30/3), Presiden Joko Widodo mencatat pada 8 hari terakhir ada 876 armada bus antarprovinsi yang membawa lebih kurang 14 ribu penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur.
Ia pun meminta para kepala daerah melakukan langkah-langkah lebih tegas untuk mencegah pemudik dari Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masuk ke daerah. (Antara)
Baca Juga: Pejabat Bandara Halim Perdanakusuma Meninggal Dunia, Terpapar Corona
Berita Terkait
-
Sosiolog UI Minta masyarakat Galang Bantuan untuk Tenaga Medis
-
Mudik Dilarang, Dampak Ekonominya Akan Diumumkan Jokowi 2 Hari Lagi
-
Pegawai Pajak Positif Corona Meninggal, Pernah ke Kantor Wali Kota Serang
-
Korban Virus Corona Terus Berjatuhan di Jakarta, Hati Sandi Sute Hancur
-
Keluh Kesah Perantau di Ibu Kota Hadapi Rencana Karantina Wilayah
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!
-
PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan