Suara.com - Beredar informasi di media sosial bahwa satu pasien yang diduga terjangkit atau suspect virus corona Covid-19 melarikan diri dari Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo, Jakarta.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari mengakui kebenaran informasi tersebut. Dia mengatakan, sudah mendapatkan laporan dari berbagai pihak terkait insiden ini. Laporan berasal dari masyarakat hingga Puskesmas Kecamatan Tanah Abang.
"Yang kami tangkap dari laporan masyarakat maupun dari Puskesmas Kecamatan Tanah Abang memang sempat kabur," ujar Erizon, Senin (30/3/2020).
Erizon mengatakan pasien yang disinyalir merupakan pedagang di Tanah Abang ini sudah dibawa ke RS Darurat Wisma Atlet. Pihak RSAL sendiri yang disebutnya menjemput pasien itu.
"Saya sudah dapat infonya, juga sudah kroscek ke beberapa sumber, memang dikatakan ada yang bilang sudah tertangkap lagi oleh provoost dan dibawa ke wisma atlet," jelasnya.
Kendati demikian, ia menyebut pasien itu belum tentu sudah berstatus positif virus corona. Ia mengakui masih menghubungi pihak wisma atlet dan ingin memastikannya terlebih dahulu.
"Saya enggak bisa mengonfirmasi ini positif apa enggak," kata dia.
Keterangan Erizon ini sendiri berbeda dengan pernyataan dari pihak RSAL Mintohardjo.
Kepala Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr Mintohardjo, Kolonel Laut dr Wiweka menyampaikan informasi yang menyebut adanya pasien Covid-19 bernama Eko Purwanto yang melarikan diri dari RSAL dr. Mintohardjo tidak benar.
Baca Juga: Heboh Pasien Covid-19 Kabur, Kepala RSAL Mintohardjo: Hoaks!
Menurut Wiweka, Eko belum ditetapkan sebagai pasien Covid-19.
Wiweka menuturkan, Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 15.30 WIB, Eko mendatangi posko Covid-19 di RSAL dr. Mintohardjo dengan keluhan batuk sudah dua hari tanpa disertai demam.
Kemudian, Eko pun diarahkan oleh petugas medis untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Di ruang IGD rencananya dilakukan pemeriksaan lanjutan, namun belum sempat di lakukan pemeriksaan yang bersangkutan meninggalkan ruang IGD tanpa seizin perawat," kata Wiweka kepada wartawan, Senin (30/3/2020).
Berkenaan dengan itu, Wiwiek menyampaikan hingga kekinian pihaknya belum mendapat informasi terkait keberadaan Eko. Namun, dia memastikan bahwa Eko belum dinyatakan sebagai pasien Covid-19.
Berita Terkait
-
Auto Mewek Baca Surat Gubernur Ganjar untuk Medis Virus Corona di Jateng
-
Di Sidoarjo, 2 Jenazah Pasien Corona Dikubur Satu Lubang
-
Kasus Pertama di Madura, 1 Pasien Positif Corona Dirawat di RSUD Pamekasan
-
Jubir Ingatkan Jangan Ada Diskriminasi Pada Pasien Corona Covid-19
-
Alhamdulillah, 2 Pasien Positif Corona di Bogor Sembuh
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi