Suara.com - Kata "Darurat Sipil" seketika langsung masuk dalam daftar trending topik di Twitter pada Senin (30/3/2020) setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan tahapan baru melawan virus corona (Covid-19).
Presiden, melalui juru bicara, menyampaikan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan. Tahap ini dapat berubah menjadi darurat sipil jika keadaan semakin memburuk.
"Presiden Jokowi menetapkan tahapan baru perang melawan Covid-19 yaitu: Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan Kekarantinaan Kesehatan. Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil," tulis @fadjroeL, akun Twitter pribadi jubir Presiden, Fadjroel Rachman, Senin (30/3).
Pernyataan Presiden ini membuat publik bertanya-tanya tentang istilah darurat sipil. Sehingga membuat istilah itu menjadi trending topik.
Pantauan Suara.com, kata "Darurat Sipil" memuncaki daftar trending topik Twitter pada Senin (30/3/2020) sore. Ada lebih dari 2500 cuitan di sana.
Sejumlah warganet dari berbagai kalangan membuat cuitan tentang darurat sipil. Seperti @widhi_sweet yang meminta para ahli hukum untuk menerangkan istilah tersebut.
"Para lawyer di TL (timeline--red), sok terangkanlah apa maksudnya Darurat Sipil?" cuitnya.
Jurnalis Febriana Firdaus juga membuat cuitan yang mengaku bingung dengan istilah yang dilontarkan Presiden tersebut.
"Apa itu pembatasan sosial berskala besar dengan darurat sipil? Setelah satu dekade bekerja sebagai jurnalis, untuk pertama kalinya, saya merasa otak saya tidak dapat memproses kata-kata," tulis Febriana dalam bahasa Inggris.
Baca Juga: Update Angka Kasus Corona RI Terbesar: Jakarta 698 dan Jawa Barat 180
Akun Twitter @precariat_sweat mempertanyakan langkah darurat sipil.
"Beneran darurat sipil nih jadinya? Bukan karantina/lockdown? Biar gak ada kewajiban ngejamin hidup masyarakat tapi bebas ngerepresi gitu ya?" tanyanya.
Sejumlah politisi pun ikut meramaikan polemik ini. Misalnya politisi Partai Demokrat, Andi Arief dan Ferdinand Hutahaean.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief merasa keputusan yang mengarah ke darurat sipil harus dikatakan langsung oleh Presiden.
"Pak Jokowi, untuk memutuskan keputusan yang besar apalagi mengarah pada darurat sipil karena virus korona ini harus bapak yang mengumumkan tanpa diwakili, kecuali bapak berhalangan. Bukan Jubir yang bicara, karena yang disumpah dalam jabatan itu bukan Jubir atau stafsus," tulis Andi melalui akun @AndiArief__.
Sementara Ferdinand mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus mengumumkan langsung Indonesia Darurat Kesehatan.
Berita Terkait
-
Update Angka Kasus Corona RI Terbesar: Jakarta 698 dan Jawa Barat 180
-
Menyemprot Disinfektan di Area Outdoor, Adakah Efek Sampingnya?
-
Warga AS Tolak Dipulangkan: Saya Enggak Mau, Trump Lebih Payah dari Jokowi
-
Kandungan Bunga Echinacea Sebabkan Kontraindikasi Pada Pasien Covid-19?
-
Penting! Begini Cara Mengurus Jenazah Pasien Covid-19 menurut Fatwa MUI
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak