Suara.com - Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan mudik lebaran di tengah situasi wabah virus corona.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, kebijakan terkait mudik lebaran akan diputuskan esok hari, Selasa (31/3/2020).
"Menyangkut masalah mudik atau tidak mudik. Tadi sudah dibahas secara detail melibatkan para gubernur. Jadi mohon bersabar dulu untuk keputusan ini akan dikeluarkan besok sore," ujar Doni dalam video konferensi pers, Senin (30/3/2020).
Doni menuturkan, nantinya pemerintah akan memutuskan ketentuan terkait siapa saja yang diperbolehkan mudik.
"Siapa yang boleh mudik, siapa yang kira-kira dianjurkan tidak mudik dengan beberapa ketententuan yang nantinya akan dikeluarkan oleh pemerintah," ucap dia.
Doni menuturkan sudah banyak pemudik yang kembali ke kampung halamannya.
Kata Doni, pengalaman yang sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah, para pemudik diminta untuk melakukan karantina secara mandiri selama 14 hari.
"Pengalaman yang sudah dilakukan Jawa Tengah, mereka tidak mungkin menolak saudara yang kembali ke kampung halaman tapi diimbau untuk bersedia melakukan karantina secara personal. Karantina personal, tidak ke luar rumah selama 14 hari," ucap dia.
"Ini kan bagus kalau setiap warga masyarakat yang pulang dari kota besar, berdiam diri, membatasi diri dengan sosialnya, menghindari salaman, pelukan, apa saja yang secara fisik yang berdekatan. Ini akan sangat membantu," sambungnya.
Baca Juga: Perantau Tak Boleh Mudik, Pakar Kependudukan UGM Minta Negara Beri Jamsos
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar imbauan untuk tidak mudik ke sejumlah daerah terus digencarkan. Hal itu dilakukan agar penyebaran virus corona Covid-19 tidak makin meluas di Tanah Air.
Menurut Jokowi, imbauan saja tidak cukup, namun perlu ada langkah tegas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Merujuk pada data hari Minggu (29/3/2020), kasus positif Covid-19 telah menyentuh angka 1.825 kasus.
"Saya melihat sudah ada imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur kepada perantau di Jabodetabek untuk tidak mudik, dan ini saya minta untuk diteruskan dan digencarkan lagi, tapi menurut saya imbauan seperti ini juga belum cukup. Perlu langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini," kata Jokowi dalam keterangan resmi yang disiarkan dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional