Suara.com - Merebaknya Virus Corona atau Covid-19 di tanah air membuat Badan Pusat Statistik (BPS) memutuskan untuk memperpanjang masa waktu sensus penduduk online, pasalnya jika tidak merebaknya virus corona waktu sensus penduduk secara online, maka waktunya akan berakhir pada akhir Maret ini, Selasa (31/3/2020).
Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
"Kemungkinan besar akan diperpanjang (sensus penduduk online), nanti Pak Kepala BPS (Kecuk Suhariyanto) yang akan menyampaikan usai rilis BPS besok hari," kata Yuwono.
Hingga saat ini, kata dia, sudah ada sekitar 32,4 juta orang yang telah melaporkan data kependudukan melalui sensus online.
Jika pengisian sensus penduduk online ini diperpanjang, BPS menghimbau masyarakat Indonesia bisa mengisi data kependudukan melalui situs sensus.bps.go.id. Sensus ini wajib diikuti oleh setiap warga negara Indonesia.
Untuk informasi, Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu sensus penduduk online yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri.
Lalu sensus penduduk wawancara pada 1-31 Juli 2020. Petugas akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi