Suara.com - Petugas kesehatan India menyemprotkan disinfektan langsung kepada para migran dengan alasan mencegah penyebaran virus corona.
Mengalihbahasakan dari Channel News Asia, penyemprotan secara langsung terhadap para migran ini menimbulkan kemarahan kepada para petugas.
Sebuah rekaman yang diunggah oleh akun Facebook Rana Ayyub menunjukkan sekelompok pekerja migran duduk berbaris di sebuah jalan di distrik Bareilly, negara bagian utara Uttar Pradesh.
Para petugas kesehatan yang mengenakan APD lengkap kemudian menyemprotkan disinfektan dengan mengunakan pipa selang pemadam kebakaran kepada para migran tersebut.
Proses penyemprotan ini memicu kemarahan publik di media sosial. Para warganet menganggap bahwa tindakan yang dilakukan kepada para migran ini tidak manusiawi.
Sementara itu, Nitish Kumar, pejabat tinggi pemerintah di distrik tersebut mengatakan bahwa para petugas kesehatan telah diperintahkan untuk mendisinfeksi bus-bus yang digunakan oleh pihak berwenang setempat.
Namun, setelah menyemprot bus, mereka lalu mengarahkan selang kepada para pekerja migran.
"Saya akan menindak agar mereka bertanggung jawab atas kejadian ini, " tulis Nitish melalui Twitter.
India telah memberlakukan penutupan atau lockdown secara nasional sejak 25 Maret lalu. Penutupan ini membuat ribuan pekerja melarikan diri dari kota untuk kembali ke desa mereka akibat kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: Aktivitas di Rumah Selama Social Distancing
Bahaya menyemprot disinfektan ke badan
Sementara itu, penyemprotan disinfektan langsung ke badan disinyalir memiliki efek bahaya tersendiri.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan penyemprotan cairan disinfektan secara langsung ke tubuh manusia tidak direkomendasikan. Penyemprotan langsung ke tubuh manusia berbahaya pada area kulit dan wajah.
"Penggunaan disinfektan dengan ruang atau penyemprotan secara langsung ke tubuh manusia tidak direkomendasikan, karena berbahaya bagi kulit mulut dan mata, menimbulkan iritasi," ujar Wiku dalam video konferensi pers di BNPB, Senin (29/3/2020).
Tak hanya itu, Wiku menuturkan penggunaan cahaya UV (Ultraviolet) dalam waktu dan volume yang berlebihan juga memiliki risiko kanker kulit bagi seseorang.
"Penggunaan dengan UV Light dalam konsentrasi yang berlebihan, mempunyai potensi jangka panjang, menimbulkan kanker kulit," ucap dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kaum Miskin Menjerit, India Tak akan Perpanjang Masa Lockdown
-
Terjebak Lockdown, Deepika Padukone Milih Beres-beres Dapur
-
Best 5 Otomotif Pagi: Cegat Motor Pakai Helm Corona, Adel Lelang Vespa
-
Unik! Ini Cara Polisi India Edukasi Soal Covid-19, Perhatikan Helmnya
-
Saat Polisi India Usir Warga di Luar Rumah Pakai Helm 'Corona'
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional