Suara.com - Pemerintah tengah mengatur skema kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri yang hendak pulang ke Tanah Air. Hal tersebut berkaitan dengan pencegahan import case Covid-19 atau kasus yang dibawa dari luar negeri.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut ada dua skema jika para WNI tersebut telah tiba di Indonesia --baik melalui pelabuhan atau bandar udara.
Bagi para WNI yang kembali ke Tanah Air melalui jalur laut, khususnya yang berasal dari Malaysia, akan ditangani oleh Kementerian KKP. Nantinya akan ada pemeriksaan kesehatan serta pengecekan identitas --asal dan tujuan WNI tersebut.
"Untuk yang pelabuhan, khususnya dari WNI dari Malaysia, nanti penanganannya di samping diserahkan ke KKP untuk kesehatannya, juga melibatkan TNI dan Polri. Mereka akan diperiksa ulang terhadap kesehatannya dan dicek ulang identitas dan ke mana tujuannya. Kemudian akan dipilah-pilah," kata Muhadjir dalam keterangan resmi yang disiarkan secara online, Selasa (31/3/2020).
Dari sisi pemeriksaan kesehatan, WNI akan dibagi kedalam dua status. Pertama, status sehat atau tidak memiliki gejala virus corona dan status memunyai gejala corona.
"Pertama pemilahan dari status kesehatan. Mereka akan dicek kesehatan oleh KKP dan dokter. Akan ditetapkan dua status, yakni status sehat alias tidak bergejala Covid-19 dan status bergejala Covid-19," sambungnya.
Jika ada WNI yang masuk ke dalam status memunyai gejala Covid-19, maka akan langsung dilakukan isolasi yang dipusatkan pada 4 tempat. Pertama di pusat karantina yang dikelola oleh Kementeriam Sosial, Pulau Galang, Pulau Natuna, dan Pulau Sebaru.
Sementara itu, WNI yang dinyatakan sehat akan langsung dipulangkan ke daerah asal. Mereka nantinya bisa diangkut menggunakan jalur laut maupun darat.
"Kedua, pemilahan asal. Setelah dinyatakan sehat, mereka dipilah sesuai asal dan akan diangkut. Sesuai kebutuhan, bisa darat dan laut. Yang laut akan gunakan KRI dan akan berlabuh di daerah asal mereka. Mulai dari Jawa Barat, Jawa Timur, termasuk Sumatra, dan jawa Tengah akan diangkut KRI," ucap Muhadjir.
Baca Juga: Gegara Corona, Pemerintah Bagi 4 Kategori WNI di Luar Negeri
Sesampainya di daerah asal, para WNI tersebut akan langsung diurus oleh pemerintah daerah setempat. Di mana selanjutnya akan dikarantina selama 14 hari.
"Setiap desa, oleh Kemendes sudah disiapkan karantina kalau seandainya ada yang datang dari luar negeri ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memita jajarannya untuk mencermati kembalinya Warga Negara Indonesia (WNI) dari sejumlah negara. Dalam hal ini, Malayasia menjadi sorotan sebab banyak pekerja migran yang bekerja di sana.
"Pertama arus kembalinya WNI dari beberapa negara, ini terutama yang dari Malaysia ini betul-betul perlu kita cermati. Karena ini menyangkut bisa ratusan ribu bisa jutaan WNI yang akan pulang," kata Jokowi dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2020).
Dari data yang diterima Jokowi, sedikitnya terdapat 3 ribu pekerja migran kembali dari Negeri Jiran. Selain itu, Kepala Negara juga mengatakan pentingnya antisipasi bagi para WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).
Berita Terkait
-
Kondisi Membaik, Video Menhub Budi Karya Beri Kabar Pakai Logat Palembang
-
Dampak Pandemi Corona, Ironis Nasib Tenaga Outsourcing Setelah Dirumahkan
-
Marak Corona, Kapolri: Waspada Modus Baru Perampok Semprot Disinfektan
-
Idham Aziz Sebut Kebijakan Darurat Sipil Sejalan Maklumat Kapolri
-
Gegara Corona, Pemerintah Bagi 4 Kategori WNI di Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi