Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerapkan darurat sipil dalam menghadapi pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Idham dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR yang digelar secara virtual.
"Pemberlakuan darurat sipil mendasari Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya. Polri mendukung penuh setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk diterapkannya darurat sipil dalam rangka menanggapi pandemi Covid-19," kata Idham pada Selasa (31/3/2020).
Idham mengatakan, penerapan darurat sipil sudah sejalan dengan Maklumat Kapolri. Ia memastikan, nantinya Polri bakal menjalankan kebijakan darurat sipil apabila diberlakukan.
"Polri akan bertindak sesuai kebijakan yang dikeluarkan penguasa darurat sipil pusat selama kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dilakukan demi keamanan dan keselamatan masyarakat."
Namun, lanjut Idham, sampai hari ini belum ada keputusan apapun yang diambil menjadi kebijakan pemerintah.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan, saat ini perlu menerapkan kebijakan darurat sipil untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Saya minta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar physical distancing dilakukan dengan lebih tegas lebih disiplin dan klebih efektif lagi. Tadi sudah saya sampaikan, perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi di Istana negara dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Covid-19 (30/3/2020).
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman kemudian menuliskan penjelasan dari pernyataan Jokowi mengenai kebijakan darurat sipil tersebut.
Baca Juga: Tolak Darurat Sipil, Komnas HAM: Berpotensi Timbulkan Chaos
"Presiden Jokowi menetapkan tahapan baru melawan Covid-19 yaitu: pembatasan sosial berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan. Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).
Berita Terkait
-
Positif Corona, 7 Siswa Setukpa Lemdikpol Sukabumi Dirawat di RS Polri
-
Cegah Covid Meluas, Gubernur Jabar Keluarkan Maklumat Larangan Mudik
-
Bubarkan 1.371 Kegiatan, Polri: Jadilah Pahlawan, Tetap di Rumah Saja
-
Terus Bertambah, Polri Tangani 46 Kasus Hoaks Terkait Covid-19
-
Dibantu TNI, Polri Bubarkan 1.371 Kerumunan Massa di Saat Pandemi Corona
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf