Suara.com - Kisah memilukan dialami oleh keluarga Abdul Hadi Yunus di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Keluarga asal Malaysia tersebut hidup dalam kekurangan, selepas pemerintah menetapkan kebijakan Movemenet Control Order (MCO), demi menekan penularan Covid-19.
Abdul yang sehari-hari bekerja sebagai petani tak mampu memenuhi kebutuhan keluarga karena penghasilan hariannya dipotong akibat kebijakan tersebut.
Padahal, ia harus menghidupi delapan anggota keluarga lainnya yang tinggal di Kampung Parit Tanjung Piandang.
Keadaan kian menyulitkan ketika Keluarga Abdul kehabisan stok bahan makanan selama tiga hari terakhir.
"Sebelum ada MCO, saya bisa bekerja sambilan di desa. Itu berarti saya mendapat upah dari sawah untuk menopang keluarga."
"Tapi kini gerak saya terbatas dan persediaan makanan habis tiga hari lalu," ucap Abdul seperti dialihbahasakan dari New Straits Times, Selasa (31/3/2020).
Akibat kondisi tersebut, Abdul dan keluarga terpaksa mengais hasil alam yang ada di sekitar rumah. Abdul mengaku tak segan untuk memakan sayuran liar atau ikan sepat yang ditangkap dari parit
"Saya dan keluarga makan apa saja yang bisa didapat di sekitar rumah kami," tambahnya.
Baca Juga: Eddies Adelia Nikah Lagi dengan Mantan Suami, ini Hukum dalam Islam
Beruntung, nasib Abdul tersebut seketika mendapat perhatian dari khalayak.
Perwakilan dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia memberikan bantuan kepada Keluarga Abdul berupa bahan makanan yang bisa digunakan untuk menyambung hidup.
Abdul disebut sebagai penyelamat bagi keluarganya meski bantuan makanan hanya dapat bertahan beberapa hari.
Kekinian, Abdul berharap kebijakan MCO bisa segera berlalu. Sebab, ia memiliki tanggungan besar untuk menghidupi keluarganya.
"Jika MCO diperpanjang, saya perlu mencari cara untuk hidup. Yang penting bagi saya, anak-anak dan keluarga tercukupi makanannya," kata Abdul.
Untuk diketahui, pemerintah Malaysia memperpanjang kebijakan MCO hingga 14 April mendatang guna menghentikan penularan Covid-19.
Berita Terkait
-
Antisipasi Kasus Impor Corona, Ini Skema Pemeriksaan WNI dari Luar Negeri
-
Kondisi Membaik, Video Menhub Budi Karya Beri Kabar Pakai Logat Palembang
-
Marak Corona, Kapolri: Waspada Modus Baru Perampok Semprot Disinfektan
-
Haedar Nashir Dorong Pemerintah Buat Kebijakan Nasional Karantina Wilayah
-
Kemendes Minta Desa Bentuk Relawan Tanggap Covid-19, Apa Saja Tugasnya?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali