Suara.com - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengkritik kebijakan darurat sipil yang direncanakan oleh Presiden Jokowi untuk menangani pandemi virus corona Covid-19.
Dia menilai, rencana darurat sipil itu menjadi bukti Jokowi menangani penyebaran wabah virus Covid-19 memakai pendekatan politik.
Hal itu disampaikan oleh Jansen melalui akun Twitter @jansen_jsp. Ia mengaku sebagai politikus, sudah menunda politik selama pandemi corona terjadi. Namun pendekatan politik justru digunakan oleh Jokowi.
"Sejak awal kami sudah menunda politik pak @jokowi. Tapi anda malah menghadapi wabah corona ini dengan pendekatan politik," kata Jansen seperti dikutip Suara.com, Selasa (31/3/2020).
Jansen menilai kebijakan darurat sipil merupakan kebijakan 'cuci tangan' dan berorientasi pada kekuasaan pemerintah.
Pemerintah ingin menangani pandemi virus corona baru Covid-19, namun tidak mau bertanggungjawab penuh dengan menanggung hidup rakyat.
Merujuk pada undang undang, dalam pembatasan sosial berskala besar pemerintah tidak memiliki kewajiban atas kebutuhan dasar rakyat.
Hal ini berbeda dengan karantina wilayah yang menuntut pemerintah bertanggungjawab penuh.
Rakyat seolah dijadikan lawan perang, bukan virus corona yang menjadi objek diperangi.
Baca Juga: Pakai Bahasa Palembang, Menhub Budi Karya Bicara dari Ruang Isolasi RSPAD
"Tega sekali anda, pak. Ini perang lawan wabah pak, bukan dengan rakyat sendiri!" tegas Jansen.
Ia juga memberikan sindiran menohok kepada Jokowi. Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut maka kekuasaan pemerintah semakin kuat, sementara kewajiban atas rakyat semakin sedikit.
"Darurat sipil: kewajiban minim, kekuasaan bertambah. Enak sekali boss!" ungkap Jansen.
Sebelumnya, pada hari Senin (30/3/2020), Presiden Jokowi mengumumkan akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan lebih ketat didampingi status darurat sipil apabila diperlukan.
"Saya minta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar physical distancing dilakukan dengan lebih tegas lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Tadi sudah saya sampaikan, perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," katanya di Istana negara dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Covid-19.
Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman kemudian menuliskan penjelasan dari pernyataan Jokowi mengenai kebijakan darurat sipil tersebut.
"Presiden Jokowi menetapkan tahapan baru melawan covid-19 yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan kekarantinaan kesehatan. Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).
Kebijakan Darurat Sipil mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 23 Tahun 1959 Tentang Pencabutan Undang Undang Nomor 74 Tahun 1957 (Lembaran Negara Nomor 160 Tahun 1957) dan Penetapan Keadaan Bahaya.
Berita Terkait
-
Ini Cara Daftar Online Calon Pengantin yang akan Menikah selama masa WFH
-
Jepang Larang Warganya Kunjungi 73 Negara, Termasuk Indonesia?
-
Tegal Lockdown, Warga Miskin dan Pekerja Medis Dapat Rp 110 Ribu per Hari
-
Cara Kerja Aplikasi Smartphone Pelacak Penyebaran Covid-19
-
Virus Corona: Dibandingkan Pandemi Sebelumnya, Mana yang Lebih Mematikan?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI