Suara.com - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengkritik kebijakan darurat sipil yang direncanakan oleh Presiden Jokowi untuk menangani pandemi virus corona Covid-19.
Dia menilai, rencana darurat sipil itu menjadi bukti Jokowi menangani penyebaran wabah virus Covid-19 memakai pendekatan politik.
Hal itu disampaikan oleh Jansen melalui akun Twitter @jansen_jsp. Ia mengaku sebagai politikus, sudah menunda politik selama pandemi corona terjadi. Namun pendekatan politik justru digunakan oleh Jokowi.
"Sejak awal kami sudah menunda politik pak @jokowi. Tapi anda malah menghadapi wabah corona ini dengan pendekatan politik," kata Jansen seperti dikutip Suara.com, Selasa (31/3/2020).
Jansen menilai kebijakan darurat sipil merupakan kebijakan 'cuci tangan' dan berorientasi pada kekuasaan pemerintah.
Pemerintah ingin menangani pandemi virus corona baru Covid-19, namun tidak mau bertanggungjawab penuh dengan menanggung hidup rakyat.
Merujuk pada undang undang, dalam pembatasan sosial berskala besar pemerintah tidak memiliki kewajiban atas kebutuhan dasar rakyat.
Hal ini berbeda dengan karantina wilayah yang menuntut pemerintah bertanggungjawab penuh.
Rakyat seolah dijadikan lawan perang, bukan virus corona yang menjadi objek diperangi.
Baca Juga: Pakai Bahasa Palembang, Menhub Budi Karya Bicara dari Ruang Isolasi RSPAD
"Tega sekali anda, pak. Ini perang lawan wabah pak, bukan dengan rakyat sendiri!" tegas Jansen.
Ia juga memberikan sindiran menohok kepada Jokowi. Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut maka kekuasaan pemerintah semakin kuat, sementara kewajiban atas rakyat semakin sedikit.
"Darurat sipil: kewajiban minim, kekuasaan bertambah. Enak sekali boss!" ungkap Jansen.
Sebelumnya, pada hari Senin (30/3/2020), Presiden Jokowi mengumumkan akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan lebih ketat didampingi status darurat sipil apabila diperlukan.
"Saya minta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar physical distancing dilakukan dengan lebih tegas lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Tadi sudah saya sampaikan, perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," katanya di Istana negara dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Covid-19.
Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman kemudian menuliskan penjelasan dari pernyataan Jokowi mengenai kebijakan darurat sipil tersebut.
Berita Terkait
-
Ini Cara Daftar Online Calon Pengantin yang akan Menikah selama masa WFH
-
Jepang Larang Warganya Kunjungi 73 Negara, Termasuk Indonesia?
-
Tegal Lockdown, Warga Miskin dan Pekerja Medis Dapat Rp 110 Ribu per Hari
-
Cara Kerja Aplikasi Smartphone Pelacak Penyebaran Covid-19
-
Virus Corona: Dibandingkan Pandemi Sebelumnya, Mana yang Lebih Mematikan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!