Suara.com - Indonesia disebut memunyai rencana membebaskan sedikitnya 30.000 narapidana dari dalam penjara, untuk menecegah penyebaran wabah virus corona Covid-19 di dalam terungku negara.
Menyadur dari Reuters, Kementerian Hukum dan HAM RI pada Senin (30/3/2020) lalu telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor M.HH -19.PK.01.04.04.2020.
Dalam surat itu, Kemenkumham RI akan melakukan asimilasi dan integrasi kepada narapidana dewasa dan anak.
Kemenkumham menetapkan tahanan dewasa akan mendapat hak pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari hukuman yang diberikan.
Selain itu, tahanan anak juga akan mendapat pembebasan bersyarat kalau telah menjalani setengah dari masa hukuman.
Juru Bicara Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan kepada Reuters (31/3/2020) bahwa pembebasan bersyarat akan mencakup sekitar 30.000 napi.
Data resmi menunjukkan, ada 270.386 tahanan di seluruh Indonesia. Jumlah ini dua kali lebih banyak dari standar kapasitas resmi penjara.
Pusat kesehatan juga tidak memiliki sanitasi yang layak sehingga narapidana rentan terinfeksi penyakit.
Kondisi tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan penyebaran virus corona yang cepat di dalam penjara.
Baca Juga: Warga Positif Corona di Jawa Barat Tembus 198 Orang, Terbanyak Kedua di RI
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu menyambut baik rencana pembebasan bersyarat ini.
Ia juga mendesak pemerintah untuk memperluas cakupan rumah tahanan yang akan dibebasbersyaratkan.
Sementara itu, beberapa negara seperti Iran dan Amerika Serikat telah membebaskan para tahanan lebih awal sebagai upaya membendung penyebaran virus corona yang menyebar cepat di penjara.
Berita Terkait
-
Kekhawatiran Akibat Wabah Corona Picu Kerusuhan Penjara di Iran
-
Gegara Virus Corona, Penjara di Thailand Rusuh Berujung Pembakaran
-
Masker Bedah Makin Langka, Masker Kain Efektif Halau Virus Corona Covid-19?
-
Hingga Minggu, 5.816 Warga Daftarkan Diri Jadi Relawan Penanganan Corona
-
Bantu Cegah Wabah Covid, Fraksi PKS Banten Rela Gajinya Dipotong 75 Persen
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files