Suara.com - Indonesia disebut memunyai rencana membebaskan sedikitnya 30.000 narapidana dari dalam penjara, untuk menecegah penyebaran wabah virus corona Covid-19 di dalam terungku negara.
Menyadur dari Reuters, Kementerian Hukum dan HAM RI pada Senin (30/3/2020) lalu telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor M.HH -19.PK.01.04.04.2020.
Dalam surat itu, Kemenkumham RI akan melakukan asimilasi dan integrasi kepada narapidana dewasa dan anak.
Kemenkumham menetapkan tahanan dewasa akan mendapat hak pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari hukuman yang diberikan.
Selain itu, tahanan anak juga akan mendapat pembebasan bersyarat kalau telah menjalani setengah dari masa hukuman.
Juru Bicara Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan kepada Reuters (31/3/2020) bahwa pembebasan bersyarat akan mencakup sekitar 30.000 napi.
Data resmi menunjukkan, ada 270.386 tahanan di seluruh Indonesia. Jumlah ini dua kali lebih banyak dari standar kapasitas resmi penjara.
Pusat kesehatan juga tidak memiliki sanitasi yang layak sehingga narapidana rentan terinfeksi penyakit.
Kondisi tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan penyebaran virus corona yang cepat di dalam penjara.
Baca Juga: Warga Positif Corona di Jawa Barat Tembus 198 Orang, Terbanyak Kedua di RI
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu menyambut baik rencana pembebasan bersyarat ini.
Ia juga mendesak pemerintah untuk memperluas cakupan rumah tahanan yang akan dibebasbersyaratkan.
Sementara itu, beberapa negara seperti Iran dan Amerika Serikat telah membebaskan para tahanan lebih awal sebagai upaya membendung penyebaran virus corona yang menyebar cepat di penjara.
Berita Terkait
-
Kekhawatiran Akibat Wabah Corona Picu Kerusuhan Penjara di Iran
-
Gegara Virus Corona, Penjara di Thailand Rusuh Berujung Pembakaran
-
Masker Bedah Makin Langka, Masker Kain Efektif Halau Virus Corona Covid-19?
-
Hingga Minggu, 5.816 Warga Daftarkan Diri Jadi Relawan Penanganan Corona
-
Bantu Cegah Wabah Covid, Fraksi PKS Banten Rela Gajinya Dipotong 75 Persen
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek