Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyepakati penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 karena adanya pandemi virus Corona atau Covid-19. Tito pun akan menentukan jadwal baru penyelenggaraan Pilkada 2020 sesuai dengan perkembangan dari pandemi Covid-19.
Penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang seharusnya digelar pada September 2020 sudah disepakati baik oleh KPU selaku pengusul, Bawaslu, DKPP dan Komisi II DPR RI. Penyebaran Covid-19 yang terus terjadi hingga saat ini membuat pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada pun tidak mungkin untuk digelar.
"Khususnya menyangkut tahapan teknis Pilkada seperti coklit data pemilih, kampanye, dan pemungutan suara yang semuanya akan dipastikan bertabrakan dengan protokol pencegahan Covid 19 tentang physical distancing dan pembatasan sosial lainnya," kata Tito dalam keterangan tertulis yang dibuat oleh Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga , Rabu (1/4/2020).
Setelah adanya keputusan bersama tersebut, Tito langsung memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait, utamanya dengan Sekretariat Negara untuk mulai menyusun Perppu Pilkada 2020 sebagai perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur Pilkada 2020.
Dengan begitu, Tito juga memutuskan untuk mengatur jadwal pelaksanaan Pilkada sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19 di tanah air termasuk melihat kondisi 270 daerah peserta Pilkada 2020.
"Jadwal pelaksanaan Pilkada sangat tergantung pada kondisi perkembangan status Covid-19 di Indonesia dan juga di 270 daerah peserta Pilkada 2020," ujarnya.
"Bila perang melawan Covid 19 ini tuntas dan selesai, maka saya dan teman2 di DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP akan bertemu lagi untuk urun rembug menentukan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020, tutup Mendagri Tito".
Berita Terkait
-
Tunda Pilkada Sukabumi Akibat Corona, KPU: Nyawa Manusia Lebih Penting!
-
Imbas Corona, Perludem: Baiknya Pilkada Serentak Ditunda Pertengahan 2021
-
Pilkada Serentak Ditunda, DPR Minta Duitnya untuk Penanganan Virus Corona
-
TOK! Pilkada Serentak 2020 Ditunda karena Virus Corona
-
KPU Sleman Tunda Beberapa Tahapan Pilkada 2020 untuk Cegah COVID-19
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Hadapi Badai Efisiensi, Local Media Community Makassar Dorong Diversifikasi Bisnis
-
Ritual Berujung Petaka di Bone: ASN Ngamuk Ngaku Arung Palakka Terpaksa Diikat di Pohon
-
Harga Rice Cooker Miyako Kapasitas 0,6 Liter, Hemat Listrik untuk Anak Kos
-
Surat untuk Hari yang Telah Berlalu
-
TPNPB-OPM Akui Tembak TNI dan Intel di Tolikara, Ada Korban Jiwa
-
Hamsad Rangkuti dan Kisah Perjuangan Melawan Tentara NICA dalam BukuKereta Pagi Jam 5
-
Bukan Pengangkatan Otomatis, Begini Skema Guru PPPK Jadi PNS pada 2027
-
Riset CORE Ungkap Trik Pemerintah Sembunyikan Utang, Dari Whoosh hingga Burden Sharing BI
-
Kalau Belum Siap Bertanggung Jawab, Pertimbangkan Lagi Punya Anak
-
Sengketa Batas Tanah di Tasikmalaya Berujung Maut, Satu Orang Tewas