Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyepakati penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 karena adanya pandemi virus Corona atau Covid-19. Tito pun akan menentukan jadwal baru penyelenggaraan Pilkada 2020 sesuai dengan perkembangan dari pandemi Covid-19.
Penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang seharusnya digelar pada September 2020 sudah disepakati baik oleh KPU selaku pengusul, Bawaslu, DKPP dan Komisi II DPR RI. Penyebaran Covid-19 yang terus terjadi hingga saat ini membuat pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada pun tidak mungkin untuk digelar.
"Khususnya menyangkut tahapan teknis Pilkada seperti coklit data pemilih, kampanye, dan pemungutan suara yang semuanya akan dipastikan bertabrakan dengan protokol pencegahan Covid 19 tentang physical distancing dan pembatasan sosial lainnya," kata Tito dalam keterangan tertulis yang dibuat oleh Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga , Rabu (1/4/2020).
Setelah adanya keputusan bersama tersebut, Tito langsung memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait, utamanya dengan Sekretariat Negara untuk mulai menyusun Perppu Pilkada 2020 sebagai perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur Pilkada 2020.
Dengan begitu, Tito juga memutuskan untuk mengatur jadwal pelaksanaan Pilkada sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19 di tanah air termasuk melihat kondisi 270 daerah peserta Pilkada 2020.
"Jadwal pelaksanaan Pilkada sangat tergantung pada kondisi perkembangan status Covid-19 di Indonesia dan juga di 270 daerah peserta Pilkada 2020," ujarnya.
"Bila perang melawan Covid 19 ini tuntas dan selesai, maka saya dan teman2 di DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP akan bertemu lagi untuk urun rembug menentukan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020, tutup Mendagri Tito".
Berita Terkait
-
Tunda Pilkada Sukabumi Akibat Corona, KPU: Nyawa Manusia Lebih Penting!
-
Imbas Corona, Perludem: Baiknya Pilkada Serentak Ditunda Pertengahan 2021
-
Pilkada Serentak Ditunda, DPR Minta Duitnya untuk Penanganan Virus Corona
-
TOK! Pilkada Serentak 2020 Ditunda karena Virus Corona
-
KPU Sleman Tunda Beberapa Tahapan Pilkada 2020 untuk Cegah COVID-19
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal