Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyepakati penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 karena adanya pandemi virus Corona atau Covid-19. Tito pun akan menentukan jadwal baru penyelenggaraan Pilkada 2020 sesuai dengan perkembangan dari pandemi Covid-19.
Penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang seharusnya digelar pada September 2020 sudah disepakati baik oleh KPU selaku pengusul, Bawaslu, DKPP dan Komisi II DPR RI. Penyebaran Covid-19 yang terus terjadi hingga saat ini membuat pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada pun tidak mungkin untuk digelar.
"Khususnya menyangkut tahapan teknis Pilkada seperti coklit data pemilih, kampanye, dan pemungutan suara yang semuanya akan dipastikan bertabrakan dengan protokol pencegahan Covid 19 tentang physical distancing dan pembatasan sosial lainnya," kata Tito dalam keterangan tertulis yang dibuat oleh Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga , Rabu (1/4/2020).
Setelah adanya keputusan bersama tersebut, Tito langsung memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait, utamanya dengan Sekretariat Negara untuk mulai menyusun Perppu Pilkada 2020 sebagai perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur Pilkada 2020.
Dengan begitu, Tito juga memutuskan untuk mengatur jadwal pelaksanaan Pilkada sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19 di tanah air termasuk melihat kondisi 270 daerah peserta Pilkada 2020.
"Jadwal pelaksanaan Pilkada sangat tergantung pada kondisi perkembangan status Covid-19 di Indonesia dan juga di 270 daerah peserta Pilkada 2020," ujarnya.
"Bila perang melawan Covid 19 ini tuntas dan selesai, maka saya dan teman2 di DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP akan bertemu lagi untuk urun rembug menentukan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020, tutup Mendagri Tito".
Berita Terkait
-
Tunda Pilkada Sukabumi Akibat Corona, KPU: Nyawa Manusia Lebih Penting!
-
Imbas Corona, Perludem: Baiknya Pilkada Serentak Ditunda Pertengahan 2021
-
Pilkada Serentak Ditunda, DPR Minta Duitnya untuk Penanganan Virus Corona
-
TOK! Pilkada Serentak 2020 Ditunda karena Virus Corona
-
KPU Sleman Tunda Beberapa Tahapan Pilkada 2020 untuk Cegah COVID-19
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi