Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menyepakati penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 karena adanya pandemi virus Corona atau Covid-19. Tito pun akan menentukan jadwal baru penyelenggaraan Pilkada 2020 sesuai dengan perkembangan dari pandemi Covid-19.
Penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang seharusnya digelar pada September 2020 sudah disepakati baik oleh KPU selaku pengusul, Bawaslu, DKPP dan Komisi II DPR RI. Penyebaran Covid-19 yang terus terjadi hingga saat ini membuat pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada pun tidak mungkin untuk digelar.
"Khususnya menyangkut tahapan teknis Pilkada seperti coklit data pemilih, kampanye, dan pemungutan suara yang semuanya akan dipastikan bertabrakan dengan protokol pencegahan Covid 19 tentang physical distancing dan pembatasan sosial lainnya," kata Tito dalam keterangan tertulis yang dibuat oleh Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga , Rabu (1/4/2020).
Setelah adanya keputusan bersama tersebut, Tito langsung memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait, utamanya dengan Sekretariat Negara untuk mulai menyusun Perppu Pilkada 2020 sebagai perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur Pilkada 2020.
Dengan begitu, Tito juga memutuskan untuk mengatur jadwal pelaksanaan Pilkada sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19 di tanah air termasuk melihat kondisi 270 daerah peserta Pilkada 2020.
"Jadwal pelaksanaan Pilkada sangat tergantung pada kondisi perkembangan status Covid-19 di Indonesia dan juga di 270 daerah peserta Pilkada 2020," ujarnya.
"Bila perang melawan Covid 19 ini tuntas dan selesai, maka saya dan teman2 di DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP akan bertemu lagi untuk urun rembug menentukan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020, tutup Mendagri Tito".
Berita Terkait
-
Tunda Pilkada Sukabumi Akibat Corona, KPU: Nyawa Manusia Lebih Penting!
-
Imbas Corona, Perludem: Baiknya Pilkada Serentak Ditunda Pertengahan 2021
-
Pilkada Serentak Ditunda, DPR Minta Duitnya untuk Penanganan Virus Corona
-
TOK! Pilkada Serentak 2020 Ditunda karena Virus Corona
-
KPU Sleman Tunda Beberapa Tahapan Pilkada 2020 untuk Cegah COVID-19
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!