Suara.com - Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (Perludem) menyarankan agar penyelenggaraan hari pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2020 baiknya ditunda setidaknya pada pertengahan 2021.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, memang KPU telah memberikan tiga pilihan waktu penundaan yakni akhirnya 2020, Maret 2021 dan September 2021, namun dinilai lebih realistis adalah pilihan ketiga dari opsi tersebut.
"Memang lebih baik kalau pelaksanaan pilkada itu betul-betul diselenggarakan setelah penanganan COVID-19 ini tuntas dan setidaknya pada pertengahan 2021, itu kondisi idealnya," kata dia.
Dengan penundaan sekitar satu tahun dari masa akhir tanggap darurat COVID-19 yang disebutkan Gugus Tugas Penanganan yakni pada akhir Mei 2020, menurut dia diharapkan penyelenggaraannya tidak terganggu wabah dan juga tidak mengganggu penanganan wabah.
"Kita betul-betul bisa berkonsentrasi melanjutkan tahapan pilkada tanpa harus disertai kekhawatiran soal penularan COVID-19," kata dia.
Kemudian, semakin jauh jarak memulai tahapan pilkada dengan penanganan COVID-19 atau virus corona saat ini, lanjut Titi, juga akan meminimalkan potensi-potensi terhambatnya penyelenggaraan pilkada terulang kembali.
"Kalau ada perkiraan gelombang kedua dari COVID-19 ini, maka penyelenggara tetap memiliki waktu yang betul-betul cukup karena memiliki jarak yang cukup jauh dengan gelombang wabah saat ini, sehingga bisa menyiapkan segala sesuatu tanpa harus khawatir wabah," ucapnya.
Komisi Pemilihan Umum telah menyampaikan tiga pilihan penundaan pemilihan kepala daerah serentak 2020 akibat tertundanya tahapan karena wabah COVID-19 kepada pemerintah dan DPR.
"Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI sore tadi, KPU menyampaikan tiga opsi penundaan Pilkada 2020," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi.
Baca Juga: Pilkada Serentak Ditunda, DPR Minta Duitnya untuk Penanganan Virus Corona
Pilihan pertama menurut dia, hari pemilihan pilkada ditunda menjadi 9 Desember 2020, jika harus menunda tahapan selama tiga bulan.
"Berarti tahapan yang berhenti (ditunda) bisa dilanjutkan setelah masa tanggap darurat selesai tepat waktu 29 Mei 2020," kata dia.
Kemudian opsi kedua, pilkada ditunda selama enam bulan atau hari pemilihannya akan digelar pada 17 Maret 2021 atau pilihan ketiga yakni penundaan 12 bulan dan hari pemilihannya akan berlangsung pada 29 September 2020.
"Pada prinsipnya semua pihak (Komisi II, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP) setuju pilkada serentak 2020 ditunda. Namun belum sampai pada kesimpulan kapan ditundanya," ujarnya.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Sedih Banget! 12 Ribu Tenaga Kesehatan Spanyol Positif Corona Covid-19
-
Bima Sakti Pantau Latihan Pemain Timnas Indonesia U-16 Lewat Video
-
Positif Virus Corona, Fatih Terim Tinggalkan Rumah Sakit
-
Bupati: Purwakarta Tidak akan Lockdown karena Corona
-
Pemerintah Lagi Atur Metode Screening Test Corona Door to Door
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!