Suara.com - Sebanyak enam warga yang mewakili para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengajukan gugatan class action kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi dinilai telah lalai dalam menangani pandemi virus corona baru Covid-19.
Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (1/4/2020) dengan nomor register PN JKT.PST-042020DGB.
"Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Pak Joko Widodo telah melakukan kelalaian dan kesembronoan dalam menangani Corona sejak awal wabah ini menginfeksi belahan dunia," kata Enggal, perwakilan penggugat saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/4/2020).
Kelalaian pemerintahan Jokowi dalam menangani corona tersebut berdampak langsung terhadap seluruh masyarakat. Bahkan penyebaran virus corona yang sangat cepat telah merugikan masyarakat secara materil dan imateril, khususnya sektor pekerja harian termasuk UMKM.
Sebelum corona masuk ke Indonesia, masih ada waktu dua bulan lamanya bagi pemerintah untuk mempersiapkan diri menghadapi pandemi ini. Namun, waktu tersebut justru tidak digunakan dengan baik.
Gugatan yang diajukan Enggal dan kawan-kawan berupa gugatan perdata dengan pasal KUHP dan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp 10 miliar atas penurunan pemasukan akibat merebaknya virus corona.
Untuk diketahui, jumlah kasus pasien positif virus corona covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data hari Rabu (1/4/2020), terjadi penambahan sebanyak 149 kasus, sehingga total pasien di Tanah Air kekinian berjumlah 1.677 orang.
Baca Juga: Buntut Penghentian Sementara IBL Akibat Corona, Gaji Pemain Akan Dipotong?
Selain itu, terdapat penambahan sebanyak 21 pasien meninggal sehingga total berjumlah 157 kasus. Untuk yang dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19 bertambah 22 orang sehingga total ada 103 orang.
Berita Terkait
-
Klaten Tetapkan Status KLB Virus Corona, Bupati: Perantau Jangan Mudik!
-
APD Langka, Viral Dokter Papua Tangani Pasien Corona Pakai Galon
-
Pengungsi Banjir di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Rawan Terinfeksi Corona
-
Peti Dipaku, Dilem lalu Kubur, Gubernur Sulsel: Tak Perlu Takut Corona
-
Dokter Pertama yang Temukan Pasien Corona di Wuhan Mendadak Hilang
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok