Suara.com - Jagat media sosial dihebohkan oleh beredarnya foto tenaga medis yang mengenakan alat pelindung diri (APD) terbuat dari galon air mineral. Pemakaian galon itu disebut-sebut imbas dari kelangkaan APD.
Dalam foto yang beredar, seorang dokter mengenakan APD berwarna kuning dan penutup wajah dari galon.
Berdasarkan pesan yang beredar di media sosial, disebutkan dokter yang memakai APD galon itu merupakan tenaga medis spesialis paru di Jayapura, Papua.
“Innalillahi,.. Fakta, spesialis paru di RS Jayapura, namanya Dr. Victor, masa (APD) pakai galon,” tulis pesan yang beredar seperti dikutip dari Hops -- jaringan Suara.com, Rabu (1/4/2020).
Setelah ditelusuri, ternyata foto tersebut benar merupakan foto dokter bernama Victor Manuhutu.
Ia bekerja di sejumlah rumah sakit di Jayapura, yakni RSUD Jayapura, RS Bhayangkara tk III dan RS Provita.
Meski menggunakan galon, ternyata aksinya itu bukan karena kekurangan APD. Ketersediaan stok APD bantuan dari pemerintah masih cukup.
APD dari galon tersebut disebut oleh Victor merupakan hasil kreasinya untuk menambahkan rasa aman ditengah pandemi virus corona baru Covid-19.
"Covid-19 itu droplet pintu masuk utamanya dari mulut dan hidung. Kalau proteksi benar seperti itu akan lebih baik rasanya," kata Victor.
Baca Juga: Hadapi Covid-19, DPR Apresiasi Kebijakan Presiden
Sebelum mengenakan galon yang dimodifikasi, Victor menggunakan face shield dan masker N95. Ia menambahkan face shield dari galon untuk menambahkan keamanan dirinya saat menangani pasien corona.
Meski stok APD di Papua masih aman, Victor menegaskan pemakaian APD harus dilakukan dengan bijak dan tidak berlebihan. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan pasien corona di Papua.
"Stok APD di provinsi masih cukup banyak dan aman. Pemakaian jangan berlebihan tapi jangan juga tak pakai APD sama sekali," ungkapnya.
Jumlah pasien corona di Papua terus mengalami peningkatan. Pada Minggu (29/3/2020) dilaporkan sudah ada 9 kasus virus corona di Papua.
Merujuk pada data resmi Gugus Tugas Penanganan Covid-19, per Rabu sore jumlah pasien corona di Papua mencapai 10 orang.
Berita Terkait
-
Fitur Facebook ini dapat Membantu Sesama dalam Hadapi Corona
-
Pengungsi Banjir di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung Rawan Terinfeksi Corona
-
Setukpa Lemdikpol: 300 Orang Positif Diisolasi, 1.250 Siswa Dicutikan
-
Peti Dipaku, Dilem lalu Kubur, Gubernur Sulsel: Tak Perlu Takut Corona
-
Messi Teriak Gaji Disunat 70 Persen, Bartomeu Pastikan Barca Tidak Bangkrut
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum