Suara.com - Untuk pekerja yang tetap harus masuk kerja, perusahaan memiliki kewajiban untuk melindungi pekerjanya dengan memenuhi standar protokol keselamatan dan kesehatan kerja untuk mencegah Virus Corona. Hal ini diingatkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat meresmikan Posko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Corona, yang melekat pada Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).
Posko K3 Corona ini merupakan sarana informasi, konsultasi maupun pengaduan permasalahan K3 terkait Covid-19 di perusahaan.
Menurut Ida, Posko K3 Corona merupakan upaya aktif Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memberi perlindungan terhadap pekerja dan buruh, serta kelangsungan usaha dalam upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. Dalam situasi penyebaran virus yang cepat ini, kata Menaker, pemerintah khususnya Kemnaker bertekad untuk tetap melayani dan menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja.
“Kami paham bahwa tidak semua pekerja dapat bekerja dari rumah. Ada jumlah pekerjaan yang memang harus dikerjakan dengan kehadiran pekerja di lokasi kerja. Untuk yang tetap harus masuk kerja, maka ada kewajiban perusahaan untuk memenuhi standar protokol keselamatan dan kesehatan kerja untuk mencegah corona," katanya, dalam teleconference bersama para Kadisnaker provinsi seluruh Indonesia, Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Dalam peresmian Posko K3 Corona, Ida didampingi Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh; Sekjen Khairul Anwar; Plt Dirjen Binwasnaker dan K3, Iswandi Hari; Dirjen PHI dan Jamsos, Haiyani Rumondang; Plt. Dirjen Binapenta, Aris Wahyudi; dan Kepala Barenbang, Sri Retno Isnaningsih.
Ia mengatakan, untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja, Kemnaker hadir melalui Posko K3 Corona. Dengan posko ini, para pekerja bahkan pengusaha dapat bertanya, mengadu, dan menyampaikan aspirasi seputar pelaksanaan K3 Corona di Perusahaan.
“Bagaimana caranya? Buka Website Sisnaker www.kemnaker.go.id atau melalui akun Instagram, Facebook, Twitter, dan Youtube Kemnaker. Jangan Lupa silakan kunjungi www.kemnaker.go.id,” tambahnya.
"Pekerja yang tetap harus bekerja di tempat kerja, namun dalam pelaksanannya terdapat hal-hal yang perlu ditanyakan, dikonsultasian, atau diadukan, dapat menyampaikan permasalahannya melalui Posko Pengaduan K3 Corona pada Sisnaker Kemnaker," kata Ida.
Menurutnya, pekerja dan buruh merupakan komunitas yang rentan pada penyakit Covid-19 ini. Hal ini akan berpengaruh terhadap pembangunan ketenagakerjaan pada khususnya, bila upaya pencegahan dan penanggulangan di tempat kerja tidak dilaksanakan.
Baca Juga: Kemnaker-BNSP-BI Sinergi Tingkatkan Kompetensi SDM
"Untuk itu diperlukan langkah-langkah guna melindungi pekerja dan buruh, serta kelangsungan usaha agar produktivitas kerja tetap tinggi. Kami mendorong pimpinan perusahaan untuk segera membuat rencana kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi Covid-19 dengan tujuan memperkecil risiko penularan di tempat kerja dan menyusun rencana kelangsungan usaha, " katanya.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan perusahaan, diantaranya melakukan edukasi kepada pekerja tentang Covid-19 dan perilaku hidup bersih dan sehat; menjaga kebersihan lingkungan kerja dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan di lingkungan kerja; dan menyediakan akses sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun atau hand sanitizer di tempat umum area kerja.
Selain itu juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh pekerja dan apabila memiliki gejala demam (≥38°C) dan atau ada riwayat demam disertai gangguan pernapasan, seperti batuk, sakit tenggorokan dan sesak napas, agar segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan.
"Jika terdapat pekerja, buruh atau pengurus yang diduga, atau mengalami sakit akibat Covid-19, maka dilakukan langkah-langkah penanganan sesuai standar dan protokol kesehatan, " katanya.
Berita Terkait
-
Imbas Penyebaran Virus Corona, Nasib Wasit Masih Dibahas PSSI
-
Wabah Corona Mengganas, Perusahaan Mie di Gresik Tetap Jalankan Produksi
-
Bisnis Kapal Pesiar Lesu Akibat Corona, 963 WNI ABK Sudah Pulang
-
Pocong Jadi-jadian yang Jaga Desa Lockdown Jadi Sorotan Media Asing
-
144 Jamaah Tabligh Diminta Jaga Jarak Selama Isolasi di Masjid Taman Sari
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh