Suara.com - Presiden Jokowi mewanti-wanti kepala daerah tidak membuat keputusan sendiri-sendiri dalam mengatasi penyebaran wabah virus corona Covid-19.
Jokowi mengklaim, pemerintah nasional sudah bekerja sesuai aturan perundang-undangan serta konstitusi. Karenanya, ia berharap kepala-kepala daerah juga demikian.
Pernyataan Jokowi tersebut adalah respons agar kepala-kepala daerah tidak menerapkan kebijakan di luar aturan pemerintah pusat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
"Ya kami ini kan bekerja berdasarkan aturan UU yang ada. Kami bekerja juga karena amanat konstitusi. Jadi pegangannya itu saja. Kalau ada UU mengenai kekarantinaan kesehatan, ya itu yang dipakai," kata Jokowi saat meninjau kesiapan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Riau, Rabu (1/4/2020).
Ia juga mengingatkan kepala daerah untuk mengikuti amanat konstitusi, yakni tidak memutuskan kebijakan sendiri-sendiri dalam mengatasi Covid-19.
"Jangan membuat acara sendiri-sendiri sehingga tidak dalam pemerintahan, tidak dalam satu garis visi yang sama," kata dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan yang terpenting saat ini yakni kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kendati demikian, Jokowi mengatakan belum ada kebijakan pemerintah daerah yang bertentangan dengan pusat.
"Saya kira sampai saat ini belum ada yang berbeda, dan kami berharap tidak ada yang beda. Bahwa ada pembatasan sosial dan lalu lintas, saya kira itu pembatasan-pembatasan wajar, bahwa daerah ingin mengontrol," katanya.
Baca Juga: Dinilai Lalai Tangani Corona, Rakyat Gugat Presiden Jokowi ke Pengadilan
Berita Terkait
-
Kelak Usai Corona, RS Darurat di Pulau Galang Bakal Jadi Tempat Riset
-
LIPI: Corona di Feses dan Limbah Rumah Tangga Belum Tentu Menular ke Orang
-
Dinilai Lalai Tangani Corona, Rakyat Gugat Presiden Jokowi ke Pengadilan
-
Tambah Banyak, Pasien Positif Corona Seluruh Indonesia Jadi 1.677 Orang
-
Jokowi Khawatir TKI Mudik dari Malaysia Bawa Virus Corona ke Desa
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
LHS 1140b, Planet Mirip Bumi yang Terbukti Memiliki Atmosfer
-
Bentrokan Pecah di Matraman, Warga Diminta Menahan Diri dan Tak Terprovokasi
-
Mengapa Mafia BBM di Sumsel Tak Kunjung Habis? Polisi Bongkar 96 Kasus dalam 7 Bulan
-
'Less Than A Lover' Puncaki Chart Musik Dunia, Jennie Perkokoh Karier Solo
-
Napi Narkoba Kabur Ada Kaitan dengan Pengungkapan Sabu di Bandara Pekanbaru
-
Toyota Berikan Rp 50 Juta Pengguna IONIQ 5 yang Bersedia Lakukan Tukar Tambah ke Model bZ
-
Daftar Pejabat Profesional Sektor Keuangan yang Mundur era Prabowo
-
Unhas Ungkap Riwayat Akademik Siti Zahra, Dokter Internship Ditemukan Tewas di Kalibata City
-
Di Balik Manisnya Kue Pais, Ada Kisah Ketangguhan Masyarakat Adat Tidung yang Ingin Tetap Hidup?
-
Cancel Culture Era Medsos: Kritik Membangun atau Penghakiman Massal?