Suara.com - Presiden Jokowi mewanti-wanti kepala daerah tidak membuat keputusan sendiri-sendiri dalam mengatasi penyebaran wabah virus corona Covid-19.
Jokowi mengklaim, pemerintah nasional sudah bekerja sesuai aturan perundang-undangan serta konstitusi. Karenanya, ia berharap kepala-kepala daerah juga demikian.
Pernyataan Jokowi tersebut adalah respons agar kepala-kepala daerah tidak menerapkan kebijakan di luar aturan pemerintah pusat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
"Ya kami ini kan bekerja berdasarkan aturan UU yang ada. Kami bekerja juga karena amanat konstitusi. Jadi pegangannya itu saja. Kalau ada UU mengenai kekarantinaan kesehatan, ya itu yang dipakai," kata Jokowi saat meninjau kesiapan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Riau, Rabu (1/4/2020).
Ia juga mengingatkan kepala daerah untuk mengikuti amanat konstitusi, yakni tidak memutuskan kebijakan sendiri-sendiri dalam mengatasi Covid-19.
"Jangan membuat acara sendiri-sendiri sehingga tidak dalam pemerintahan, tidak dalam satu garis visi yang sama," kata dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan yang terpenting saat ini yakni kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kendati demikian, Jokowi mengatakan belum ada kebijakan pemerintah daerah yang bertentangan dengan pusat.
"Saya kira sampai saat ini belum ada yang berbeda, dan kami berharap tidak ada yang beda. Bahwa ada pembatasan sosial dan lalu lintas, saya kira itu pembatasan-pembatasan wajar, bahwa daerah ingin mengontrol," katanya.
Baca Juga: Dinilai Lalai Tangani Corona, Rakyat Gugat Presiden Jokowi ke Pengadilan
Berita Terkait
-
Kelak Usai Corona, RS Darurat di Pulau Galang Bakal Jadi Tempat Riset
-
LIPI: Corona di Feses dan Limbah Rumah Tangga Belum Tentu Menular ke Orang
-
Dinilai Lalai Tangani Corona, Rakyat Gugat Presiden Jokowi ke Pengadilan
-
Tambah Banyak, Pasien Positif Corona Seluruh Indonesia Jadi 1.677 Orang
-
Jokowi Khawatir TKI Mudik dari Malaysia Bawa Virus Corona ke Desa
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
Terkini
-
Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?
-
Kapal Surya Bahari Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, 7 Korban Ditemukan Hidup, 1 Masih Hilang
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto