Suara.com - Presiden Jokowi mewanti-wanti kepala daerah tidak membuat keputusan sendiri-sendiri dalam mengatasi penyebaran wabah virus corona Covid-19.
Jokowi mengklaim, pemerintah nasional sudah bekerja sesuai aturan perundang-undangan serta konstitusi. Karenanya, ia berharap kepala-kepala daerah juga demikian.
Pernyataan Jokowi tersebut adalah respons agar kepala-kepala daerah tidak menerapkan kebijakan di luar aturan pemerintah pusat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
"Ya kami ini kan bekerja berdasarkan aturan UU yang ada. Kami bekerja juga karena amanat konstitusi. Jadi pegangannya itu saja. Kalau ada UU mengenai kekarantinaan kesehatan, ya itu yang dipakai," kata Jokowi saat meninjau kesiapan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Riau, Rabu (1/4/2020).
Ia juga mengingatkan kepala daerah untuk mengikuti amanat konstitusi, yakni tidak memutuskan kebijakan sendiri-sendiri dalam mengatasi Covid-19.
"Jangan membuat acara sendiri-sendiri sehingga tidak dalam pemerintahan, tidak dalam satu garis visi yang sama," kata dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan yang terpenting saat ini yakni kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kendati demikian, Jokowi mengatakan belum ada kebijakan pemerintah daerah yang bertentangan dengan pusat.
"Saya kira sampai saat ini belum ada yang berbeda, dan kami berharap tidak ada yang beda. Bahwa ada pembatasan sosial dan lalu lintas, saya kira itu pembatasan-pembatasan wajar, bahwa daerah ingin mengontrol," katanya.
Baca Juga: Dinilai Lalai Tangani Corona, Rakyat Gugat Presiden Jokowi ke Pengadilan
Berita Terkait
-
Kelak Usai Corona, RS Darurat di Pulau Galang Bakal Jadi Tempat Riset
-
LIPI: Corona di Feses dan Limbah Rumah Tangga Belum Tentu Menular ke Orang
-
Dinilai Lalai Tangani Corona, Rakyat Gugat Presiden Jokowi ke Pengadilan
-
Tambah Banyak, Pasien Positif Corona Seluruh Indonesia Jadi 1.677 Orang
-
Jokowi Khawatir TKI Mudik dari Malaysia Bawa Virus Corona ke Desa
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!