Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan perperpanjangan status tanggap darurat bencana Covid-19 pada Sabtu pekan lalu. Namun, kebijakan tersebut baru ditandatangani dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) kemarin, Selasa (31/3/2020).
Kepgub bernomor 361 Tahun 2020 berisi Tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dalam suratnya, Anies menyatakan penyebaran Corona di Jakarta semakin meluas. Korbannya pun juga terus berjatuhan dari hari ke hari.
Karena itu, ia menyatakan memperpanjang masa status darurat bencana sejak 3 April dalam 17 hari.
"Menetapkan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama 17 (tujuh belas) hari terhitung sejak tanggal 3 April 2020 sampai dengan tanggal 19 April 2020," ujar Anies dalam Kepgub yang dikutip Suara.com, Rabu (1/4/2020).
Status tanggap darurat bencana ini dalam aturannya, kata Anies, bisa ditetapkan apabila memenuhi kriteria perpanjangan dalam rencana kontinjensi penanggulangan bencana wabah COVID-19 Tahun 2020.
"Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dapat dilakukan apabila situasi masih dalam kondisi rawan," jelas Anies.
Selama masa ini, Anies menyatakan akan melakukan sejumlah kebijakan strategis untuk mencegah penyebaran Corona. Seluruh biaya untuk programnya akan ditanggung dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sumbangan lainnya.
"Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan Tanggap Darurat Bencana COVID-19 ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Baca Juga: Tenaga Medis Perawat Pasien Corona Menangis Baca Surat dari Anies Baswedan
Berita Terkait
-
Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona: Dua Sedang Hamil, Satu Meninggal
-
Dishub DKI Kecewa ke Luhut: Pahami, Jakarta Episentrum Virus Corona
-
Positif Corona, Satu Staf Kedubes AS di Jakarta Meninggal Dunia
-
Cegah Penyebaran Corona, DPR Dukung Usulan Anies Karantina Wilayah Jakarta
-
PDP Corona Asal Jakarta Meninggal di Mojokerto Saat Jenguk Cucu
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!