Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyayangkan keputusan Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan tak merestui pembatasan operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan Pariwisata.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan padahal pihaknya sudah melakukan sejumlah pertimbangan terkait kebijakan itu. Bahkan pembatasan bus sudah sempat dapat persetejuan.
"Sebenarnya untuk pelaksanaan ini kan kita sudah lakukan pembahasan beberapa kali dan terakhir hari Minggu disepakati untuk dilakukan penutupan yang kemarin," ujar Syafrin saat dihubungi, Rabu (1/3/2020).
Ia mengatakan jika membiarkan orang keluar masuk kota seenaknya hanya akan membahayakan orang lain. Penularan virus corona bisa semakin marak dan meluas ke daerah lain dari Jakarta yang sudah menjadi episentrum atau pusat penyebaran.
Ada juga kasus yang merasa tidak punya gejala tapi sebenarnya sudah terkena virus. Mereka, kata Syafrin, menjadi pembawa (carrier) corona.
"Perlu dipahami bahwa Jakarta ini sudah jadi episentrumnya wabah covid-19. Yang keluar dari Jakarta itu yang sehat sebetulnya bisa saja sudah terpapar," jelasnya.
Tak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga disebutnya telah melayangkan permintaan untuk karantina wilayah. Alasannya sama, khawatir penyebaran corona dari Jakarta ke daerah lain.
"Tanggal 29 kemarin Pak Gubernur juga sudah meminta adanya karantina wilayah untuk mencegah eksodus dari Jakarta keluar atau dari daerah ke Jakarta," kata Syafrin.
Karena kebijakan telah dibatalkan, Syafrin hanya bisa pasrah meski ia mengharapkan pembatasan bus dilakukan. Ia menyerahkan keputusannya pada Luhut.
Baca Juga: Selain Bebaskan Napi, Yasonna Diminta Tutup Penjara Agar Bersih dari Corona
"Jakarta kan sudah zona merah, nah ini yang kita harapkan. Tapi nggak apa-apa kita tunggu dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melarang bus antar kota dan provinsi serta pariwisata beroperasi. Penundaan itu dilakukan sampai ada kajian dampak terhadap ekonominya.
Penundaan dilakukan sesuai dengan arahan langsung Menko Maritim dan Investasi yang juga selaku Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub, pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanannya," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati saat dihubungi Suara.com, Senin (30/3/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'
-
Senin Pagi di Jakarta Timur: Macet Parah Usai Libur Panjang, Kendaraan Cuma Melaju 10 Km/Jam
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
-
Drone Hantam Pembangkit Nuklir UEA, Trump Ancam Iran: Waktu Kalian Hampir Habis
-
Kronologis Dua Pesawat Tempur Amerika Serikat Tabrakan di Udara
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show