Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyayangkan keputusan Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan tak merestui pembatasan operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan Pariwisata.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan padahal pihaknya sudah melakukan sejumlah pertimbangan terkait kebijakan itu. Bahkan pembatasan bus sudah sempat dapat persetejuan.
"Sebenarnya untuk pelaksanaan ini kan kita sudah lakukan pembahasan beberapa kali dan terakhir hari Minggu disepakati untuk dilakukan penutupan yang kemarin," ujar Syafrin saat dihubungi, Rabu (1/3/2020).
Ia mengatakan jika membiarkan orang keluar masuk kota seenaknya hanya akan membahayakan orang lain. Penularan virus corona bisa semakin marak dan meluas ke daerah lain dari Jakarta yang sudah menjadi episentrum atau pusat penyebaran.
Ada juga kasus yang merasa tidak punya gejala tapi sebenarnya sudah terkena virus. Mereka, kata Syafrin, menjadi pembawa (carrier) corona.
"Perlu dipahami bahwa Jakarta ini sudah jadi episentrumnya wabah covid-19. Yang keluar dari Jakarta itu yang sehat sebetulnya bisa saja sudah terpapar," jelasnya.
Tak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga disebutnya telah melayangkan permintaan untuk karantina wilayah. Alasannya sama, khawatir penyebaran corona dari Jakarta ke daerah lain.
"Tanggal 29 kemarin Pak Gubernur juga sudah meminta adanya karantina wilayah untuk mencegah eksodus dari Jakarta keluar atau dari daerah ke Jakarta," kata Syafrin.
Karena kebijakan telah dibatalkan, Syafrin hanya bisa pasrah meski ia mengharapkan pembatasan bus dilakukan. Ia menyerahkan keputusannya pada Luhut.
Baca Juga: Selain Bebaskan Napi, Yasonna Diminta Tutup Penjara Agar Bersih dari Corona
"Jakarta kan sudah zona merah, nah ini yang kita harapkan. Tapi nggak apa-apa kita tunggu dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melarang bus antar kota dan provinsi serta pariwisata beroperasi. Penundaan itu dilakukan sampai ada kajian dampak terhadap ekonominya.
Penundaan dilakukan sesuai dengan arahan langsung Menko Maritim dan Investasi yang juga selaku Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub, pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanannya," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati saat dihubungi Suara.com, Senin (30/3/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Demo Buruh Tolak UMP 2026, Pramono Anung: Kami Tetap Berikan Layanan Terbaik
-
Bawa Pesan Kemanusiaan dari Megawati, PDIP Kirim 30 Ambulans dan Tim Medis ke Sumatra
-
Bupati Bireuen Tinjau Jembatan Krueng Tingkeum, Siap Dukung Kelancaran Logistik Aceh-Medan
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini