Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR Nurhayati menilai langkah Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menolak pembatasan bus antar kota antar provinsi (AKAP) untuk keluar masuk wilayah DKI Jakarta tidak ada yang salah.
Luhut sebelumnya dengan tegas menolak apabila Jakarta memberlakukan karantina wilayah atau lockdown saat pandemi covid-19. Terkait itu, Nurhayati menilai langlah penolakan Luhit terhadap kebijakam Pemprov DKI Jakarta sudah tepat. Sebab, mengenai pembatasan opersional angkutan umum merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui menteri terkait.
"Sesuai UU No 6 tahun 2018 Pasal 49 ayat 3 bahwa karantina wilayah ditentukan oleh pemerintah pusat maka kewenangan buka tutup transportasi umum adalah kewenangan menteri yang terkait," kata Nurhayati saat dihubungi, Rabu (1/4/2020).
Kendati sepakat dengan keputusan Luhut, namun Nurhayati menilai DKI Jakarta sebagai episentrum penyebaran virus corona memang perlu melakukan karantina wilayah. Hal ini sesuai dengan rencana Gubernur Anies Baswedan.
"Tapi sebaiknya memang DKI Jaya melakukan karantina wilayah agar virus tidak menyebar ke mana-mana apalagi sekarang banyak orang dirumahkan dan mereka melakukan pulang kampung lebih awal," ujarnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait rencana melakukam karantina wilayah di Jakarta. Nurhayati mengatakan, atas adanya surat tersebut maka persoalan karantina wilayah Jakarta kini hanya tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Ya betul, menunggu ratas berikutnya apa ya akan diputuskan pemerintah karena Presiden maunya semua berjalan bersamaan baik jaring pengaman sosialnya, PKH maupun relaksasi lainnya," ujar Nurhayati.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui memang menginginkan penyetopan sementara kegiatan keluar-masuk ibu kota. Caranya, dengan menyetop operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan Pariwisata.
Anies menilai Jakarta saat ini sudah menjadi episentrum penyebaran virus corona. Jika orang dari Jakarta terus ke luar kota atau mudik, maka akan membahayakan warga di daerah lain.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Keturunan dari Keluarga yang Tersangkut PKI?
Menurutnya banyak masyarakat yang tidak menyangka dirinya telah menjadi pembawa virus corona atau Covid-19. Melakukan mudik hanya akan membuat penularan ke daerah lain semakin merebak.
Meski demikian, rencana Anies untuk membatasi operasional bus dimentahkan Menko Maritim dan Investasi yang juga selaku Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan. Alasannya, karena belum ada kajian terhadap dampak ekonominya.
"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub, pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanannya," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati saat dihubungi Suara.com, Senin (30/3/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf