Suara.com - Polres Tebo, Provinsi Jambi menangkap dua orang yang dilaporkan telah menggelapkan puluhan mobil dengan modus rental. Pelaku berinisial SF (34) seorang pedagang, dan seorang perempuan berinisial ES (40) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Kabupaten Bungo.
Dari hasil pemeriksaan diduga kedua pelaku telah menggelapkan 26 unit mobil. Tidak hanya di wilayah hukum Polres Tebo, kedua pelaku juga beraksi di Kabupaten Bungo.
Masih dari hasil pemeriksaan, diketahui jika ES merupakan pelaku utama. Sementara itu SF yang juga merupakan warga Bungo, bertugas mencarikan tempat atau pihak untuk menggadaikan mobil yang digelapkan.
Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga. Hafidz juga membenarkan jika pelaku ES berstatus ASN di Kabupaten Bungo.
"Selain kedua pelaku, kita juga mengamankan barang bukti tiga unit mobil," ujar Hafidz sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Rabu (1/4/2020).
Hafidz menerangkan pelaku melakukan perbuatannya dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2020. Di wilayah Tebo sendiri keduanya telah menggelapkan tiga unit mobil dengan modus terlebih dahulu merentalnya.
"Pelaku mengaku telah menggelapkan 26 unit mobil. 3 mobil di Tebo, dan selebihnya di Bungo. Modusnya, mobil dirental lalu digadaikan kepada orang lain. Sementara untuk penerima gadai masih dilakukan pemeriksaan," beber Hafidz.
Sementara itu, ES saat ditanyai wartawan mengatakan, uang yang diperoleh dari menggadaikan mobil rental tersebut digunakan untuk membayar utang.
"Gali lubang tutup lubang. Ada 26 unit (yang digelapkan) dan 11 mobil sudah saya kembalikan," katanya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Penggelapan Limbah, Pria Buta Huruf Ajukan Praperadilan
Berita Terkait
-
Gegara Corona, Kini Warga Takut Berjabat dengan Pejabat
-
Nyaris Rp 1 Miliar Dipakai Foya-foya, PNS Colong Infak Masjid Raya Sumbar
-
Miris, Bayi 4 Bulan Tewas Dipukuli hingga Diseret Ibu Kandung di Jambi
-
Jualan Narkoba hingga Tilap Uang Rp 1,3 Miliar, 3 Polisi di Madiun Dicopot
-
Lagi Enak Tidur, Janda Cantik di Jambi Diperkosa ABG Tetangga Sendiri
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini