Suara.com - Polres Tebo, Provinsi Jambi menangkap dua orang yang dilaporkan telah menggelapkan puluhan mobil dengan modus rental. Pelaku berinisial SF (34) seorang pedagang, dan seorang perempuan berinisial ES (40) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Kabupaten Bungo.
Dari hasil pemeriksaan diduga kedua pelaku telah menggelapkan 26 unit mobil. Tidak hanya di wilayah hukum Polres Tebo, kedua pelaku juga beraksi di Kabupaten Bungo.
Masih dari hasil pemeriksaan, diketahui jika ES merupakan pelaku utama. Sementara itu SF yang juga merupakan warga Bungo, bertugas mencarikan tempat atau pihak untuk menggadaikan mobil yang digelapkan.
Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga. Hafidz juga membenarkan jika pelaku ES berstatus ASN di Kabupaten Bungo.
"Selain kedua pelaku, kita juga mengamankan barang bukti tiga unit mobil," ujar Hafidz sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Rabu (1/4/2020).
Hafidz menerangkan pelaku melakukan perbuatannya dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2020. Di wilayah Tebo sendiri keduanya telah menggelapkan tiga unit mobil dengan modus terlebih dahulu merentalnya.
"Pelaku mengaku telah menggelapkan 26 unit mobil. 3 mobil di Tebo, dan selebihnya di Bungo. Modusnya, mobil dirental lalu digadaikan kepada orang lain. Sementara untuk penerima gadai masih dilakukan pemeriksaan," beber Hafidz.
Sementara itu, ES saat ditanyai wartawan mengatakan, uang yang diperoleh dari menggadaikan mobil rental tersebut digunakan untuk membayar utang.
"Gali lubang tutup lubang. Ada 26 unit (yang digelapkan) dan 11 mobil sudah saya kembalikan," katanya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Penggelapan Limbah, Pria Buta Huruf Ajukan Praperadilan
Berita Terkait
-
Gegara Corona, Kini Warga Takut Berjabat dengan Pejabat
-
Nyaris Rp 1 Miliar Dipakai Foya-foya, PNS Colong Infak Masjid Raya Sumbar
-
Miris, Bayi 4 Bulan Tewas Dipukuli hingga Diseret Ibu Kandung di Jambi
-
Jualan Narkoba hingga Tilap Uang Rp 1,3 Miliar, 3 Polisi di Madiun Dicopot
-
Lagi Enak Tidur, Janda Cantik di Jambi Diperkosa ABG Tetangga Sendiri
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?