Suara.com - Malang nian nasib Muhammad Zafran Al Ghifari, balita yang baru berusia empat bulan itu harus menghembuskan nafas terakhirnya setelah dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri berinsial SM (40).
SM tega menganiaya buah hatinya sendiri itu diduga mengidap penyakit atau stres.
Dilansir dari laman Jambiseru.com (jaringan Suara.com), informasinya SM yang merupakan warga Jalan Bulian Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi itu tega menganiaya anak kandungnya pada Selasa (4/2/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban meninggal setelah dipukul dan diseret hingga dilemparkan ke got oleh pelaku.
Usai dianiaya, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawa balita malang itu tidak terselematkan.
Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Joko Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Dari hasil penyelidikan sementara dan keterangan pihak keluarga, pelaku diduga mengalami stres," ujar Joko.
Menurut dia, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang.
"Untuk penyelidikan lanjut. pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Rimbo Bujang," imbuh Joko.
Baca Juga: Siswa SMP Al-Azhar 31 Dianiaya 10 Kakak Kelas, Pernah Dicekik Depan Ortunya
Berita Terkait
-
Ditusuk di Bagian Vital, Pegawai Koperasi Dibunuh Rekan Sehabis Adu Mulut
-
Malas Diajak Sarapan, Pria Bunuh Istri yang Sedang Hamil 7 Bulan
-
Sempat Diudak-udak Pakai Parang, Helena Dipukuli Anak karena Tak Punya Uang
-
Ini Alasan Nikita Mirzani Datangkan Anak Bungsunya ke Polres Jaksel
-
Alasan Untuk Semangat Kerja, Pria Beristri 7 di Jambi Nekat Jualan Sabu
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket