Suara.com - Komisi X DPR RI mengusulkan agar Rumah Belajar, aplikasi belajar jarak jauh milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar dapat menyiarkan konten secara nasional melalui kerja sama dengan lembaga penyiaran publik (LPP), semisal TVRI dan RRI.
Anggota Komisi X DPR, Rano Karno, mengatakan kerja sama antara Kemendikbud dan LPP dibutuhkan untuk menjangkau siswa-siswa di wilayah yang memiliki keterbatasan internet dan hanya memiliki akses ke media elektronik, televisi atau radio.
Diketahui, di tengah situasi pandemi virus corona atau Covid-19, para peserta didik diminta untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di rumah. Rumah Belajar menjadi salah satu aplikasi rujukan sebagai ruang belajar online antara siswa dengan guru.
Adapun usulan tersebut disampaikan Rano kepada Plt Kepala Pusat Data dan Teknologi Pendidikan (Pusdatin) Kemendikbud, Gogot Suharwoto dalam rapat dengar pendapar secara virtual.
"Pak Gogot apakah aplikasi ini (rumah belajar) bisa connect dengam TVRI atau RRI? Karena kalau kita mengharapkan bisa nasional, hanya bisa dikejar dengan dua media mainstream ini, di luar daripada aplikasi-aplikasi yang tadi kawan-kawan presentasikan. Apakah bisa Pak Gogot?" tanya Rano, Kamis (2/4/2020).
Gogot kemudian langsung menjawab bahwa hal tersebut bisa dilakukan. Ia bahkan berujar saat ini pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan pihak TVRI untuk merealisasikan kerja sama penyiaran konten Rumah Belajar secara nasional dalam waktu dekat.
Gogot menjelaskan, nantinya konten-konten yang ada di aplikasi Rumah Belajar diunduh terlebih dahulu baru kemudian disiarkan secara tapping di saluran TVRI. Ia pun menyanggupi nantinya bisa memproduksi konten yang bakal digunakan untuk siaran nasional.
"Tapping pak. Semua tapping. Semua konten diturunkan dulu baru di-upload di TVRI pak," jawab Gogot.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR Putra Nababan meminta agar ke depannya aplikasi Rumah Belajar dapat meningkatkan pelayanan dan memperbarui fitur-fitur seiring dengan kerja sama yang dilakukan dengan LPP TVRI atau lembaga penyiaran lainnya.
Baca Juga: Parah! Rapid Test Corona di GBLA Bandung Batal, Warga Sekitar Menolak
"Dalam hal ini saya ingin menggarisbawahi agar platform dari Rumah Belajar ini ditingkatkan, pelayanannya juga ditingkatkan, fitur-fiturnya dan kerja samanya dengan lembaga penyiaran publik seperti TVRI dan RRI juga dibuat lebih segera lagi supaya lebih banyak lagi siswa didik kita dan para guru bisa menikmati layanannya," tutur Putra Nababan.
Berita Terkait
-
Tangani Covid-19, 15000 Mahasiswa Dilibatkan dalam Program Kemendikbud
-
Kemendikbud Minta Bos Stasiun TV Setop Syuting, Ini Respons KPI
-
UN Ditiadakan, DPR-Kemendikbud Timbang Kelulusan Siswa dari Nilai Raport
-
UN 2020 Dihapus karena Corona, Kemendikbud Kaji Opsi USBN
-
Kemendikbud Undang Mahasiswa Kesehatan Jadi Relawan Cegah COVID-19
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri