Suara.com - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno membahas terkait penanganan virus Corona (Covid-19) di tanah air. Dalam rapat tersebut, ada sembilan poin yang dirumuskan Wantim MUI menjadi sebuah taushiah bagi masyarakat.
Sekretaris Wantim MUI Noor Achmad menjelaskan, keputusan tersebut ditetapkan setelah menggelar sejumlah rapat sejak 30 Maret 2020. Salah satu poinnya menyebut MUI mendukung pemerintah memberlakukan karantina wilayah khususnya untuk wilayah yang terpapar Covid-19 dengan jumlah yang tinggi.
Di samping itu, MUI juga mengingatkan dalam pelaksanaan karantina wilayah, pemerintah juga harus mengoptimalisasi program jaminan sosial terutama bagi masyarakat yang ikut terdampak pada sisi ekonomi.
"Karantina wilayah hendaknya disertai optimalisasi program jaminan sosial bagi para fakir miskin terutama para pekerja lepas yang menggantungkan hidupnya pada sumber pendapatan harian untuk menjamin keberlanjutan masa depan hidup mereka," kata Noor saat melakukan teleconference bersama wartawan, Rabu (2/4/2020).
Noor mengungkapkan untuk melaksanakan hal tersebut anggaran yang bisa digunakan bisa melalui APBN, CSR, BUMN serta donasi-donasi dari masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Adapun kata ia, pihak-pihak filantropi pun diharapkan untuk bisa ikut membantu masyarakat yang ekonominya ikut terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.
Lalu, Wantim MUI juga mengajak semua pihak terutama pengusaha untuk ikut andil dalam penanganan pandemi Covid-19 dengan menyumbangkan alat pelindung diri (APD) serta alat kesehatan lainnya bagi tenaga medis yang membutuhkan.
Selain itu, Wantim MUI meminta seluruh masyarakat untuk menerapkan kedisiplinan diri guna menghentikan laju penyebaran Covid-19 dengan memgikuti imbauan yang disampaikan pemerintah. Masyarakat diimbau untuk tetap diam di dalam rumah sembari tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta menerapkan kebijakan jaga jarak arau physical distancing.
Wantim MUI juga meminta agar masyarakat bisa mematuhi fatwa-fatwa yang sudah dibuat MUI dalam menyikapi adanya pandemi Covid-19 di tanah air.
Lebih lanjut Wantim MUI meminta kepada seluruh organisasi masyarakat berbasis Islam serta elemen lainnya untuk bisa memberikan edukasi kepada umat atau jemaahnya dalam menyikapi penyebaran Covid-19 sebagai pandemi. Pemberian edukasi itu bisa dilakukan secara serius, tenang, namun tetap penuh dengan kewaspadaan.
Baca Juga: Minta Warga Jangan Tolak Jenazah Covid-19, MUI: Ini Bukan Azab
Dalam kesempatan yang sama, Wantim MUI menyampaikan apresiasinya terhadap para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menangani Covid-19 serta mengucapkan rasa duka atas adanya korban meninggal dunia akibat Covid-19.
Lebih lanjut, Wantim MUI juga akan membentuk satuan tugas atau satu organisasi untuk penanganan Covid-19.
"Terdiri dari Wantim MUI, dan Dewan Pengurus MUI dan elemen-elemen lainnya. Mudah-mudahan nanti bisa diketuai langsung pak Din Syamsuddin," tuturnya.
Berita Terkait
-
Minta Warga Jangan Tolak Jenazah Covid-19, MUI: Ini Bukan Azab
-
Penting! Begini Cara Mengurus Jenazah Pasien Covid-19 menurut Fatwa MUI
-
Spanduk Provokatif 'Takut Kok Dengan Corona', Bikin MUI Kota Serang Berang
-
Sarankan Lockdown, MUI Minta Anggaran Ibu Kota Baru Dialihkan
-
Wabah Corona Semakin Meluas, MUI Sarankan Total Lockdown
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik