Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, aturan ini sudah dikerjakan sejak dua pekan lalu.
Hal ini diungkap Anies saat teleconference dengan Wakil Presiden Maruf Amin, Kamis (2/4/2020).
Ia menyatakan berbagai kebijakan untuk melakukan pembatasan sosial telah dilaksanakan.
Di antaranya seperti pembatasan angkutan umum, larangan berkerumun, imbauan kerja dan sekolah dari rumah, penutupan tempat wisata hingga peniadaan Car Free Day (CFD).
"Jadi, kami sebenarnya pada masa ini sudah melakukan PSBB," ujar Anies.
Anies menyatakan yang diperlukan dalam menangani penularan corona di Jakarta ini adalah aturan yang lebih ketat. Bahkan dalam penerapannya, ada penegakan hukum yang bisa dilakukan.
"Karena selama ini apa yang kami kerjakan itu belum berbentuk peraturan yang mengikat. Sifatnya imbauan," kata dia.
Kendati demikian, sampai saat ini Jakarta belum ditetapkan sebagai wilayah PSBB karena memang belum mengusulkan. Anies menyatakan akan segera mengajukannya dan minta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selaku pihak yang berwenang segera menetapkannya.
"Nah, karena itu lah mungkin kami ke depan akan bisa melakukan pengetatan lagi dan dari sisi penegakkan hukum," kata dia.
Baca Juga: Anies: Belum Setengah Hari Ini, Ada 38 Orang Dimakamkan karena Corona
Diketahui, jumlah pasien yang terdampak virus corona atau Covid-19 terus bertambah setiap harinya. Hingga Kamis (2/4/2020), sudah ada 885 orang yang dinyatakan positif terpapar virus ini.
Menurut laman resmi penyedia informasi corona milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, 90 orang di antaranya meninggal dunia. Sementara 52 lainnya dinyatakan sembuh.
Lalu 562 pasien di antaranya yang positif, 562 orang menjalani perawatan di Rumah Sakit. Sementara 181 lainnya melakukan isolasi mandiri di tempatnya masing-masing.
Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah dalam waktu dekat. Pasalnya, 706 orang diketahui sedang menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Selain itu, sebanyak 553 orang dari jumlah pasien positif telah diketahui tempat tinggalnya. Sisanya 332 orang belum didapatkan informasi domisilinya.
Dari pasien yang diketahui tempat tinggalnya tersebar di 177 Kelurahan di Jakarta. Jumlahnya variatif di tiap Kelurahan, bahkan ada yang lebih dari 10 orang.
Berita Terkait
-
Catat!!! Kasus Positif Corona di Indonesia Kini Tembus 1.790 Pasien
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Kamis, 2 April 2020
-
Di Medan, Ada Perawat Terinfeksi Virus Corona dari Pasien yang Meninggal
-
Benarkah Nyeri Dada Tanda Infeksi Virus Corona Covid-19? ini Penjelasannya!
-
Wabah Corona Mengkhawatirkan, Gubernur Anies akan Minta Izin PSBB ke Menkes
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi