Suara.com - Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan tampak mengalami kejang-kejang di bangku ruang tunggu PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Peristiwa itu sempat membuat geger orang di pengadilan lantaran kejadiannya bersamaan dengan wabah Corona (COVID-19). Rupanya, wanita itu merupakan adalah penggugat dalam perkara perceraian di PN Jaktim.
Video itu diketahui diunggah melalui akun instagram @info.forwatim pada Kamis (2/4/2020) siang. Humas PN Jakarta Timur dalam klarifikasi tertulisnya menjelaskan bahwa perempuan yang kejang tersebut akan menghadiri sidang putusan.
"Yang bersangkutan adalah sebagai pihak/penggugat dalam perkara perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Bahwa pada hari ini yang bersangkutan menghadiri persidangan yang seharusnya acara putusan verstek," tulis dalam klarifikasi Humas PN Jaktim yang diterima Suara.com, Kamis sore.
Kemudian lanjut dalam klarifikasi Humas PN Jaktim, putusan tidak jadi dibacakan dan ditunda hingga 9 April 2020 lantaran penggugat harus menambah biaya perkara untuk pemberitahuan putusan melalui media umum.
"Pada saat yang bersangkutan di ruang tunggu PTSP, dia mengalami kejang-kejang dan menurut keterangan orang tua (ayah) yang selalu mendampinginya bahwa anaknya tersebut memiliki riwayat penyakit epilepsi dan bisa kambuh setiap saat," tambahnya.
Usai alami kejang dan akhirnya sadarkan diri, menurut Humas P N Jaktim, perempuam tersebut langsung dibawa oleh orang tuanya pergi meninggalkan PN Jaktim.
Sebelumnya, peristiwa itu terekam video amatir dan diunggah pada akun Instagram @info.forwatim pada Kamis (2/4/2020) sore.
“Pakai masker, ya Allah, pakai masker,” kata sejumlah perempuan yang melihat kejadian itu dan terekam dalam video tersebut.
Baca Juga: Perampok Toko Emas Taman Sari Jakarta Positif Corona, Akhirnya Meninggal
Kepada Suara.com, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian membenarkan ada seorang perempuan mengalami kejang-kejang di PN Jakarta Timur.
Namun, Arie menegaskan peristiwa perempuan tersebut kejang-kejang tak terkait wabah virus corona Covid-19.
"Bukan terkait Covid-19. Sudah kembali normal (PN Jaktim)," kata Arie.
Berita Terkait
-
Desa di Gresik Lockdown, Pemdes Sekapuk Bagikan Sembako untuk Warganya
-
TNI Bantu Beras, Masker, dan Hand Sanitizer untuk Warga Jabodetabek
-
Nggak Punya Hati! 4 PNS Cilegon Curi Ratusan Boks Masker di Gudang Dinkes
-
Ilmuwan Kembangkan Aplikasi Deteksi COVID-19 Lewat Suara, Canggih!
-
Anies Curhat ke Wapres, Minta RS Swasta Merawat Pasien Corona Dibantu BPJS
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah