Suara.com - Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan tampak mengalami kejang-kejang di bangku ruang tunggu PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Peristiwa itu sempat membuat geger orang di pengadilan lantaran kejadiannya bersamaan dengan wabah Corona (COVID-19). Rupanya, wanita itu merupakan adalah penggugat dalam perkara perceraian di PN Jaktim.
Video itu diketahui diunggah melalui akun instagram @info.forwatim pada Kamis (2/4/2020) siang. Humas PN Jakarta Timur dalam klarifikasi tertulisnya menjelaskan bahwa perempuan yang kejang tersebut akan menghadiri sidang putusan.
"Yang bersangkutan adalah sebagai pihak/penggugat dalam perkara perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Bahwa pada hari ini yang bersangkutan menghadiri persidangan yang seharusnya acara putusan verstek," tulis dalam klarifikasi Humas PN Jaktim yang diterima Suara.com, Kamis sore.
Kemudian lanjut dalam klarifikasi Humas PN Jaktim, putusan tidak jadi dibacakan dan ditunda hingga 9 April 2020 lantaran penggugat harus menambah biaya perkara untuk pemberitahuan putusan melalui media umum.
"Pada saat yang bersangkutan di ruang tunggu PTSP, dia mengalami kejang-kejang dan menurut keterangan orang tua (ayah) yang selalu mendampinginya bahwa anaknya tersebut memiliki riwayat penyakit epilepsi dan bisa kambuh setiap saat," tambahnya.
Usai alami kejang dan akhirnya sadarkan diri, menurut Humas P N Jaktim, perempuam tersebut langsung dibawa oleh orang tuanya pergi meninggalkan PN Jaktim.
Sebelumnya, peristiwa itu terekam video amatir dan diunggah pada akun Instagram @info.forwatim pada Kamis (2/4/2020) sore.
“Pakai masker, ya Allah, pakai masker,” kata sejumlah perempuan yang melihat kejadian itu dan terekam dalam video tersebut.
Baca Juga: Perampok Toko Emas Taman Sari Jakarta Positif Corona, Akhirnya Meninggal
Kepada Suara.com, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian membenarkan ada seorang perempuan mengalami kejang-kejang di PN Jakarta Timur.
Namun, Arie menegaskan peristiwa perempuan tersebut kejang-kejang tak terkait wabah virus corona Covid-19.
"Bukan terkait Covid-19. Sudah kembali normal (PN Jaktim)," kata Arie.
Berita Terkait
-
Desa di Gresik Lockdown, Pemdes Sekapuk Bagikan Sembako untuk Warganya
-
TNI Bantu Beras, Masker, dan Hand Sanitizer untuk Warga Jabodetabek
-
Nggak Punya Hati! 4 PNS Cilegon Curi Ratusan Boks Masker di Gudang Dinkes
-
Ilmuwan Kembangkan Aplikasi Deteksi COVID-19 Lewat Suara, Canggih!
-
Anies Curhat ke Wapres, Minta RS Swasta Merawat Pasien Corona Dibantu BPJS
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!