Suara.com - Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan tampak mengalami kejang-kejang di bangku ruang tunggu PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Peristiwa itu sempat membuat geger orang di pengadilan lantaran kejadiannya bersamaan dengan wabah Corona (COVID-19). Rupanya, wanita itu merupakan adalah penggugat dalam perkara perceraian di PN Jaktim.
Video itu diketahui diunggah melalui akun instagram @info.forwatim pada Kamis (2/4/2020) siang. Humas PN Jakarta Timur dalam klarifikasi tertulisnya menjelaskan bahwa perempuan yang kejang tersebut akan menghadiri sidang putusan.
"Yang bersangkutan adalah sebagai pihak/penggugat dalam perkara perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Bahwa pada hari ini yang bersangkutan menghadiri persidangan yang seharusnya acara putusan verstek," tulis dalam klarifikasi Humas PN Jaktim yang diterima Suara.com, Kamis sore.
Kemudian lanjut dalam klarifikasi Humas PN Jaktim, putusan tidak jadi dibacakan dan ditunda hingga 9 April 2020 lantaran penggugat harus menambah biaya perkara untuk pemberitahuan putusan melalui media umum.
"Pada saat yang bersangkutan di ruang tunggu PTSP, dia mengalami kejang-kejang dan menurut keterangan orang tua (ayah) yang selalu mendampinginya bahwa anaknya tersebut memiliki riwayat penyakit epilepsi dan bisa kambuh setiap saat," tambahnya.
Usai alami kejang dan akhirnya sadarkan diri, menurut Humas P N Jaktim, perempuam tersebut langsung dibawa oleh orang tuanya pergi meninggalkan PN Jaktim.
Sebelumnya, peristiwa itu terekam video amatir dan diunggah pada akun Instagram @info.forwatim pada Kamis (2/4/2020) sore.
“Pakai masker, ya Allah, pakai masker,” kata sejumlah perempuan yang melihat kejadian itu dan terekam dalam video tersebut.
Baca Juga: Perampok Toko Emas Taman Sari Jakarta Positif Corona, Akhirnya Meninggal
Kepada Suara.com, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian membenarkan ada seorang perempuan mengalami kejang-kejang di PN Jakarta Timur.
Namun, Arie menegaskan peristiwa perempuan tersebut kejang-kejang tak terkait wabah virus corona Covid-19.
"Bukan terkait Covid-19. Sudah kembali normal (PN Jaktim)," kata Arie.
Berita Terkait
-
Desa di Gresik Lockdown, Pemdes Sekapuk Bagikan Sembako untuk Warganya
-
TNI Bantu Beras, Masker, dan Hand Sanitizer untuk Warga Jabodetabek
-
Nggak Punya Hati! 4 PNS Cilegon Curi Ratusan Boks Masker di Gudang Dinkes
-
Ilmuwan Kembangkan Aplikasi Deteksi COVID-19 Lewat Suara, Canggih!
-
Anies Curhat ke Wapres, Minta RS Swasta Merawat Pasien Corona Dibantu BPJS
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?