Suara.com - Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan tampak mengalami kejang-kejang di bangku ruang tunggu PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Peristiwa itu sempat membuat geger orang di pengadilan lantaran kejadiannya bersamaan dengan wabah Corona (COVID-19). Rupanya, wanita itu merupakan adalah penggugat dalam perkara perceraian di PN Jaktim.
Video itu diketahui diunggah melalui akun instagram @info.forwatim pada Kamis (2/4/2020) siang. Humas PN Jakarta Timur dalam klarifikasi tertulisnya menjelaskan bahwa perempuan yang kejang tersebut akan menghadiri sidang putusan.
"Yang bersangkutan adalah sebagai pihak/penggugat dalam perkara perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Bahwa pada hari ini yang bersangkutan menghadiri persidangan yang seharusnya acara putusan verstek," tulis dalam klarifikasi Humas PN Jaktim yang diterima Suara.com, Kamis sore.
Kemudian lanjut dalam klarifikasi Humas PN Jaktim, putusan tidak jadi dibacakan dan ditunda hingga 9 April 2020 lantaran penggugat harus menambah biaya perkara untuk pemberitahuan putusan melalui media umum.
"Pada saat yang bersangkutan di ruang tunggu PTSP, dia mengalami kejang-kejang dan menurut keterangan orang tua (ayah) yang selalu mendampinginya bahwa anaknya tersebut memiliki riwayat penyakit epilepsi dan bisa kambuh setiap saat," tambahnya.
Usai alami kejang dan akhirnya sadarkan diri, menurut Humas P N Jaktim, perempuam tersebut langsung dibawa oleh orang tuanya pergi meninggalkan PN Jaktim.
Sebelumnya, peristiwa itu terekam video amatir dan diunggah pada akun Instagram @info.forwatim pada Kamis (2/4/2020) sore.
“Pakai masker, ya Allah, pakai masker,” kata sejumlah perempuan yang melihat kejadian itu dan terekam dalam video tersebut.
Baca Juga: Perampok Toko Emas Taman Sari Jakarta Positif Corona, Akhirnya Meninggal
Kepada Suara.com, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian membenarkan ada seorang perempuan mengalami kejang-kejang di PN Jakarta Timur.
Namun, Arie menegaskan peristiwa perempuan tersebut kejang-kejang tak terkait wabah virus corona Covid-19.
"Bukan terkait Covid-19. Sudah kembali normal (PN Jaktim)," kata Arie.
Berita Terkait
-
Desa di Gresik Lockdown, Pemdes Sekapuk Bagikan Sembako untuk Warganya
-
TNI Bantu Beras, Masker, dan Hand Sanitizer untuk Warga Jabodetabek
-
Nggak Punya Hati! 4 PNS Cilegon Curi Ratusan Boks Masker di Gudang Dinkes
-
Ilmuwan Kembangkan Aplikasi Deteksi COVID-19 Lewat Suara, Canggih!
-
Anies Curhat ke Wapres, Minta RS Swasta Merawat Pasien Corona Dibantu BPJS
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Mengapa Krisis Iklim Disebut Bisa Memperparah Penyebaran Hantavirus?
-
Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran
-
Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke
-
KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi
-
DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar
-
Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran