Suara.com - Pedoman mengkafani dan menguburkan jenazah covid-19 telah dirilis melalui Fatwa MUI, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengafani jenazah.
Adapun fatwa MUI tentang pengurusan jenazah covid-19 berbunyi sebagai berikut:
"Pengurusan jenazah (tajhiz al-jana'uz) yang terpapar covid-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syari'at.
Sedangkan untuk menyalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar covid-19".
Membungkus jenazah covid-19 pun memerlukan beberapa langkah agar aman bagi penguburnya.
Berikut adalah langkah mengafani jenazah, baik pasien dalam pengawasan maupun pasien positif covid-19 sesuai anjuran BPBD DIY:
- Jenazah telah melalui proses pemulasaran di rumah sakit. Jenazah disucikan dengan cara tayamum oleh petugas.
- Tubuh jenazah didekontaminasi kemudian dibungkus plastik terlebih dahulu, lalu didekontaminasi lagi.
- Jenazah dibungkus kain kafan dan dilakukan dekontaminasi lagi. Setelah itu, jenazah dibungkus plastik dan kembali didekontaminasi.
- Jenazah yang telah dibungkus kafan dan plastik kemudian dimasukkan ke dalam kantong jenazah. Resleting ditutup dan dilakban agar tak tembus air serta dilakukan dekontaminasi lagi.
- Jenazah dimasukkan ke dalam peti yang telah dibuat khusus. Peti ditutup dengan dan disegel dengan silikon dan paku.
Peti kemudian didekontaminasi sebelum dan setelah dimasukkan ke dalam ambulan. - Jika akan menyalati jenazah, keluarga bisa meminta rohaniawan untuk melakukannya.
- Jenazah langsung diantar ke pemakaman tanpa disemayamkan terlebih dahulu, mengingat sejak dinyatakan meninggal sampai waktu pemulasaran memakan waktu cukup lama, maka masyarakat dapat melakukan salat ghaib untuk mendoakannya.
- Masyarakat bisa membantu proses pemakaman seperti biasa. Jika masih merasa khawatir, dapat menggunakan jas hujan sebagai pelindung.
Jas hujan wajib didekontaminasi dan/atau dimusnahkan setelah dipakai.
Berita Terkait
-
Dinyatakan Sembuh, PDP yang Positif COVID-19 Ini Sempat Mau Kabur dari RS
-
Klarifikasi BPBD DIY soal Pemberitaan 4.000 APD Mangkrak
-
TRC BPBD DIY Kritik Pemerintah Soal Prosedur Pemakaman PDP di Sleman
-
Tak Dapat Kamar di RS, PDP di Sleman Meninggal Saat Isolasi Mandiri
-
Ketum PBNU Said Aqil Minta Warga Tidak Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun