Suara.com - Para ibu yang berprofesi sebagai buruh industri padat karya menanggung beban lebih berat ketika adanya pandemi virus Corona Covid-19.
Selain harus tetap bekerja di pabrik, kaum ibu yang menjadi buruh juga harus memutar otak agar bisa mendampingi anak-anaknya yang menjalani kebijakan belajar dari rumah.
Ketua Umum Federasi Lintas Buruh Pabrik (FLBP) Jumisih mengatakan, para ibu yang berprofesi sebagai buruh tetap bekerja di pabrik meski pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Mereka terpaksa mengabaikan jaga jarak atau physical distancing agar bisa bekerja sesuai dengan target.
"Ribuan buruh industri padat karya masih harus masuk ke pabrik untuk bekerja berhimpitan dengan buruh yang lain. Hal ini memprihatinkan sekali," kata Jumisih dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020).
Bukan hanya itu, perempuan buruh juga semakin terbebani ketika anak-anaknya belajar dari rumah.
Dengan kata lain, mereka juga memikirkan bagaimana caranya untuk mendampingi anak-anaknya di rumah untuk belajar secara online.
"Hal ini membuat buruh ibu memutar otak dan memeras tenaga lebih. Selain itu, mereka juga punya kekhawatiran lebih, karena putra-putrinya tidak ada yang mendampingi, di saat sang ibu di pabrik. Hal ini berpotensi untuk mengurangi hak anak mendapat perhatian serta rawan terhadap keamanan," ujarnya.
Kalau misalkan buruh Ibu tersebut memutuskan untuk tidak masuk kerja untuk mendampingi anak-anaknya, maka konsenkuensi yang harus diterima ialah kehilangan upah pekerjaan dan akan mengganggu stabilitas ekonomi sehari-hari ke depannya.
Baca Juga: WFH, Komunitas Motor Membuat Disinfektan Pembasmi Corona
Jumisih menuturkan segala kebijakan pemerintah termasuk Surat Edaran Menaker No.M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pun tidak menyentuh hal-hal yang sudah disebutkan sebelumnya.
Oleh karena itu, Jumisih mewakili para Ibu buruh menuntut pemerintah untuk tidak melakukan praktik diskriminasi atas buruh industri padat karya.
Selain itu, para Ibu buruh juga menuntut agar pemerintah bisa memberikan tunjangan ketika beban para Ibu bertambah berat.
"Pada saat putra-putri belajar di rumah, maka orangtua selayaknya di rumah juga dengan jaminan upah, keberlanjutan kerja dan Tunjangan Hari Raya (THR).”
Berita Terkait
-
Joe Young Buat Ulah, Wilder Babak Belur Hadapi Tyson
-
Ambil Selingan Beberes Rumah saat WFH Bisa Atasi Stres, Mau Coba?
-
Tak Melulu Stres, WFH Bisa Jadi Ajang Mengenal Kebiasaan Unik Pasangan
-
Apes! H-1 Sebelum Berangkat, Pelatih Timnas Indonesia Gagal Pulang Kampung
-
Bisnis Industri Olahraga Dihantam Corona, Strongbee Buka Kelas Online
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga