Suara.com - Para ibu yang berprofesi sebagai buruh industri padat karya menanggung beban lebih berat ketika adanya pandemi virus Corona Covid-19.
Selain harus tetap bekerja di pabrik, kaum ibu yang menjadi buruh juga harus memutar otak agar bisa mendampingi anak-anaknya yang menjalani kebijakan belajar dari rumah.
Ketua Umum Federasi Lintas Buruh Pabrik (FLBP) Jumisih mengatakan, para ibu yang berprofesi sebagai buruh tetap bekerja di pabrik meski pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Mereka terpaksa mengabaikan jaga jarak atau physical distancing agar bisa bekerja sesuai dengan target.
"Ribuan buruh industri padat karya masih harus masuk ke pabrik untuk bekerja berhimpitan dengan buruh yang lain. Hal ini memprihatinkan sekali," kata Jumisih dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020).
Bukan hanya itu, perempuan buruh juga semakin terbebani ketika anak-anaknya belajar dari rumah.
Dengan kata lain, mereka juga memikirkan bagaimana caranya untuk mendampingi anak-anaknya di rumah untuk belajar secara online.
"Hal ini membuat buruh ibu memutar otak dan memeras tenaga lebih. Selain itu, mereka juga punya kekhawatiran lebih, karena putra-putrinya tidak ada yang mendampingi, di saat sang ibu di pabrik. Hal ini berpotensi untuk mengurangi hak anak mendapat perhatian serta rawan terhadap keamanan," ujarnya.
Kalau misalkan buruh Ibu tersebut memutuskan untuk tidak masuk kerja untuk mendampingi anak-anaknya, maka konsenkuensi yang harus diterima ialah kehilangan upah pekerjaan dan akan mengganggu stabilitas ekonomi sehari-hari ke depannya.
Baca Juga: WFH, Komunitas Motor Membuat Disinfektan Pembasmi Corona
Jumisih menuturkan segala kebijakan pemerintah termasuk Surat Edaran Menaker No.M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pun tidak menyentuh hal-hal yang sudah disebutkan sebelumnya.
Oleh karena itu, Jumisih mewakili para Ibu buruh menuntut pemerintah untuk tidak melakukan praktik diskriminasi atas buruh industri padat karya.
Selain itu, para Ibu buruh juga menuntut agar pemerintah bisa memberikan tunjangan ketika beban para Ibu bertambah berat.
"Pada saat putra-putri belajar di rumah, maka orangtua selayaknya di rumah juga dengan jaminan upah, keberlanjutan kerja dan Tunjangan Hari Raya (THR).”
Berita Terkait
-
Joe Young Buat Ulah, Wilder Babak Belur Hadapi Tyson
-
Ambil Selingan Beberes Rumah saat WFH Bisa Atasi Stres, Mau Coba?
-
Tak Melulu Stres, WFH Bisa Jadi Ajang Mengenal Kebiasaan Unik Pasangan
-
Apes! H-1 Sebelum Berangkat, Pelatih Timnas Indonesia Gagal Pulang Kampung
-
Bisnis Industri Olahraga Dihantam Corona, Strongbee Buka Kelas Online
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!