Suara.com - Para ibu yang berprofesi sebagai buruh industri padat karya menanggung beban lebih berat ketika adanya pandemi virus Corona Covid-19.
Selain harus tetap bekerja di pabrik, kaum ibu yang menjadi buruh juga harus memutar otak agar bisa mendampingi anak-anaknya yang menjalani kebijakan belajar dari rumah.
Ketua Umum Federasi Lintas Buruh Pabrik (FLBP) Jumisih mengatakan, para ibu yang berprofesi sebagai buruh tetap bekerja di pabrik meski pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Mereka terpaksa mengabaikan jaga jarak atau physical distancing agar bisa bekerja sesuai dengan target.
"Ribuan buruh industri padat karya masih harus masuk ke pabrik untuk bekerja berhimpitan dengan buruh yang lain. Hal ini memprihatinkan sekali," kata Jumisih dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020).
Bukan hanya itu, perempuan buruh juga semakin terbebani ketika anak-anaknya belajar dari rumah.
Dengan kata lain, mereka juga memikirkan bagaimana caranya untuk mendampingi anak-anaknya di rumah untuk belajar secara online.
"Hal ini membuat buruh ibu memutar otak dan memeras tenaga lebih. Selain itu, mereka juga punya kekhawatiran lebih, karena putra-putrinya tidak ada yang mendampingi, di saat sang ibu di pabrik. Hal ini berpotensi untuk mengurangi hak anak mendapat perhatian serta rawan terhadap keamanan," ujarnya.
Kalau misalkan buruh Ibu tersebut memutuskan untuk tidak masuk kerja untuk mendampingi anak-anaknya, maka konsenkuensi yang harus diterima ialah kehilangan upah pekerjaan dan akan mengganggu stabilitas ekonomi sehari-hari ke depannya.
Baca Juga: WFH, Komunitas Motor Membuat Disinfektan Pembasmi Corona
Jumisih menuturkan segala kebijakan pemerintah termasuk Surat Edaran Menaker No.M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pun tidak menyentuh hal-hal yang sudah disebutkan sebelumnya.
Oleh karena itu, Jumisih mewakili para Ibu buruh menuntut pemerintah untuk tidak melakukan praktik diskriminasi atas buruh industri padat karya.
Selain itu, para Ibu buruh juga menuntut agar pemerintah bisa memberikan tunjangan ketika beban para Ibu bertambah berat.
"Pada saat putra-putri belajar di rumah, maka orangtua selayaknya di rumah juga dengan jaminan upah, keberlanjutan kerja dan Tunjangan Hari Raya (THR).”
Berita Terkait
-
Joe Young Buat Ulah, Wilder Babak Belur Hadapi Tyson
-
Ambil Selingan Beberes Rumah saat WFH Bisa Atasi Stres, Mau Coba?
-
Tak Melulu Stres, WFH Bisa Jadi Ajang Mengenal Kebiasaan Unik Pasangan
-
Apes! H-1 Sebelum Berangkat, Pelatih Timnas Indonesia Gagal Pulang Kampung
-
Bisnis Industri Olahraga Dihantam Corona, Strongbee Buka Kelas Online
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan