Suara.com - Para ibu yang berprofesi sebagai buruh industri padat karya menanggung beban lebih berat ketika adanya pandemi virus Corona Covid-19.
Selain harus tetap bekerja di pabrik, kaum ibu yang menjadi buruh juga harus memutar otak agar bisa mendampingi anak-anaknya yang menjalani kebijakan belajar dari rumah.
Ketua Umum Federasi Lintas Buruh Pabrik (FLBP) Jumisih mengatakan, para ibu yang berprofesi sebagai buruh tetap bekerja di pabrik meski pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Mereka terpaksa mengabaikan jaga jarak atau physical distancing agar bisa bekerja sesuai dengan target.
"Ribuan buruh industri padat karya masih harus masuk ke pabrik untuk bekerja berhimpitan dengan buruh yang lain. Hal ini memprihatinkan sekali," kata Jumisih dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020).
Bukan hanya itu, perempuan buruh juga semakin terbebani ketika anak-anaknya belajar dari rumah.
Dengan kata lain, mereka juga memikirkan bagaimana caranya untuk mendampingi anak-anaknya di rumah untuk belajar secara online.
"Hal ini membuat buruh ibu memutar otak dan memeras tenaga lebih. Selain itu, mereka juga punya kekhawatiran lebih, karena putra-putrinya tidak ada yang mendampingi, di saat sang ibu di pabrik. Hal ini berpotensi untuk mengurangi hak anak mendapat perhatian serta rawan terhadap keamanan," ujarnya.
Kalau misalkan buruh Ibu tersebut memutuskan untuk tidak masuk kerja untuk mendampingi anak-anaknya, maka konsenkuensi yang harus diterima ialah kehilangan upah pekerjaan dan akan mengganggu stabilitas ekonomi sehari-hari ke depannya.
Baca Juga: WFH, Komunitas Motor Membuat Disinfektan Pembasmi Corona
Jumisih menuturkan segala kebijakan pemerintah termasuk Surat Edaran Menaker No.M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pun tidak menyentuh hal-hal yang sudah disebutkan sebelumnya.
Oleh karena itu, Jumisih mewakili para Ibu buruh menuntut pemerintah untuk tidak melakukan praktik diskriminasi atas buruh industri padat karya.
Selain itu, para Ibu buruh juga menuntut agar pemerintah bisa memberikan tunjangan ketika beban para Ibu bertambah berat.
"Pada saat putra-putri belajar di rumah, maka orangtua selayaknya di rumah juga dengan jaminan upah, keberlanjutan kerja dan Tunjangan Hari Raya (THR).”
Berita Terkait
-
Joe Young Buat Ulah, Wilder Babak Belur Hadapi Tyson
-
Ambil Selingan Beberes Rumah saat WFH Bisa Atasi Stres, Mau Coba?
-
Tak Melulu Stres, WFH Bisa Jadi Ajang Mengenal Kebiasaan Unik Pasangan
-
Apes! H-1 Sebelum Berangkat, Pelatih Timnas Indonesia Gagal Pulang Kampung
-
Bisnis Industri Olahraga Dihantam Corona, Strongbee Buka Kelas Online
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan