Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memang belum mengeluarkan fatwa yang mengatur soal pelarangan mudik di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Namun MUI menilai apabila masyarakat tetap mudik dari daerah terpapar ke suatu daerah lain, maka hal tersebut pun tidak diperbolehkan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas mengatakan bahwa apabila ada masyarakat dari daerah bebas terpapar Covid-19 hendak mudik ke daerah aman juga, maka hukumnya diperkenankan. Hal tersebut lantaran tidak akan ada mudaratnya.
Akan tetapi, bagi orang yang berasal dari daerah terpapar Covid-19 kemudian memilih mudik ke kampung halamannya, maka sebaiknya niatnya itu diurungkan.
"Tapi kalau dia mudik dari daerah pandemi wabah ke daerah lain maka itu tidak boleh karena disyakki dan atau diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain. Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya. Dan tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram," kata Anwar kepada Suara.com, Jumat (3/4/2020).
"Ini bukan fatwa. Tetapi pendapat saya dengan berpedoman kepada Alquran dan assunnah serta fatwa-fatwa MUI yang ada," sambungnya.
Anwar menuturkan bahwa apabila pemerintah memberikan imbauan warganya untuk lebih baik tidak memilih mudik saat adanya pandemi Covid-19 maka hukumnya wajib untuk dilakukan karena apabila tidak dilarang, maka bencana dan malapetaka yang lebih besar bisa saja terjadi.
Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut menurutnya sudah sesuai dengan firman Allah SWT.
"Yang artinya, janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan. Dan juga sangat sesuai dengan tuntunan nabi Muhammad SAW yang melarang orang untuk masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah dan atau keluar dari daerah tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Istana Ralat Pernyataan Jokowi Tak Larang Mudik saat Wabah Corona
Anwar juga menuturkan bahwa salah satu tujuan diturunkannya agama Islam oleh Allah SWT ialah untuk menjaga dan melindungi jiwa manusia. Dengan begitu, kalau manusia akan melakukan suatu tindakan maka tindakannya itu tidak boleh mencelakakan diri sendiri dan atau orang lain.
"Di dalam kaidah fiqhiyyah-nya dikatakan "la dharara wala dhirara"," ujarnya.
"Melanggar ketentuan agama tersebut serta protokol medis yang ada jelas-jelas akan sangat berbahaya karena akan bisa mengganggu dan mengancam kesehatan serta jiwa dari yang bersangkutan dan juga diri orang lain," kata dia.
Berita Terkait
-
Update Pasien Corona di RSD Wisma Atlet: 127 Positif, 238 PDP, 72 ODP
-
Tak Takut Corona, 50 Ribu Buruh Bakal Geruduk DPR Tolak Omnibus Law
-
Sulit Tidur dan Alami Mimpi Buruk Selama Pandemi? Ini Penjelasan Ilmuwan
-
RS Darurat Covid-19 di Pulau Galang Siap Beroperasi 6 April Mendatang
-
Grab Sediakan Armada Khusus bagi Tenaga Medis yang Tangani Covid-19
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya
-
Acer Day 2026 Bawa Swift Air 14 AI, Laptop AI Tipis dengan Performa Intel Core Ultra
-
Eternal Sunshine of the Spotless Mind: Saat Kenangan Tak Bisa Sepenuhnya Hilang
-
7 Cara Membersihkan Sunscreen Waterproof agar Tidak Menyumbat Pori
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Skenario Lolos Timnas Indonesia: Tak Ada Pilihan Selain Menang atas Singapura