Suara.com - Buruh se-Jabodetabek yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan berdemo pada pertengahan April 2020 sebagai reaksi atas kesewenangan DPR RI yang masih membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di saat pandemi virus corona COVID-19.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan setidaknya ada 50 ribu buruh yang siap turun ke depan gedung DPR RI untuk mendesak pembatalan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Iqbal menyebut para buruh akan tetap melakukan aksi meski di tengah pandemi virus corona COVID-19.
"Buruh tidak gentar dengan resiko tentang corona maupun adanya larangan mengumpulkan banyak orang. Karena saat ini buruh menghadapi dua ancaman serius terhadap hidupnya dan keluarganya," kata Iqbal dalam keterangan pers, Jumat (3/4/2020).
"Yaitu yang pertama, ancaman nyawa yang hilang karena belum diliburkan di saat pandemi corona. Dan yang kedua adalah ancaman masa depan buruh yang terpuruk karena omnibus law RUU Cipta Kerja yang akan dibahas oleh Panja Baleg," lanjutnya.
Para buruh mempertanyakan sikap pimpinan dan anggota DPR RI. Mengapa yang akan dibahas lebih dulu adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibandingkan omnibus law RUU Ibukota yang lebih dahulu masuk.
"Ini kepentingan siapa? Patut diduga, tangan-tangan kekuatan modal sedang bekerja di DPR?" ujarnya.
Menurut Iqbal seharusnya ada dua hal yang lebih penting didiskusikan di DPR ketimbang membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang ditentang keras kalangan buruh, mahasiswa, masyarakat adat, tokoh masyarakat dan agama, serta elemen masyarakat lain.
Pertama, DPR bersama pemerintah fokus memikirkan cara yang efektif dan cepat untuk mengatasi penyebaran virus corona. Salah satunya dengan meliburkan buruh dengan tetap membayar upah penuh, sebagai langkah social distancing. Sampai hari ini jutaan buruh masih bekerja di perusahaan, dengan kondisi yang terancam.
Baca Juga: Tolak Pembahasan Omnibus Law Saat Corona, Buruh: DPR Tak Punya Hati Nurani
Kedua, DPR seharusnya fokus memberikan masukan terhadap Pemerintah dengan melakukan fungsi pengawasan dan legislasi terhadap potensi ancaman PHK yang akan terjadi akibat adanya pandemi corona dan pasca pandemi.
KSPI melihat ada empat alasan yang akan menyebabkan terjadinya PHK besar-besaran ditengah dan pasca pandemi corona. Yaitu menipisnya bahan baku, anjloknya nilai tukar rupiah, industri pariwisata yang merosot, dan anjloknya harga minyak mentah.
"KSPI berharap anggota DPR RI mendengarkan suara buruh Indonesian dengan menghentikan pembahasan onmnibus law RUU Cipra Kerja sampai pandemi corona selesai dan tidak terjadi ancaman darurat PHK pasca pandemi corona, pungkasnya," tegasnya.
Sementara, 9 alasan KSPI menolak omnibus law RUU Cipta Kerja adalah, karena beleid ini menghilangkan UMK, mengurangi pesangon, mempermudah PHK, outsourcing seumur hidup bebas di semua jenis pekerjaan, kerja kontrak seumur hidup tanpa batasan.
Kemudian, TKA tidak berketerampilan bebas masuk bekerja di indonedia, waktu kerja yang eksploitatif, potensi hilangnya jaminan sosial dan hak cuti, dan hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha.
Berita Terkait
-
RS Darurat Covid-19 di Pulau Galang Siap Beroperasi 6 April Mendatang
-
Grab Sediakan Armada Khusus bagi Tenaga Medis yang Tangani Covid-19
-
Pandemi Corona, Lakukan 5 Hal Ini Agar Tetap Waras Saat WFH
-
Tragis, Dokter Dibunuh Pacar Sendiri Karena Dituduh Menulari Corona
-
Positif Corona, Komedian Ali Wentworth Beberkan Kondisinya
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun