Suara.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman salah menyampaikan kebijakan pemerintah terkait mudik di tengah wabah virus corona. Pemerintah bukan tidak melarang mudik.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan pemerintah berusaha keras mengajak masyarakat tak mudik ke kampung halaman di tengah wabah corona. Sebab pemerintah menyiapkan bantuan sosial kepada masyarakat lapisan bawah.
"Yang benar adalah pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik. Dan pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah," ujar Pratikno dalam pernyataan persnya, Kamis (2/4/2020).
Pratikno menuturkan ajakan pemerintah untuk tidak mudik sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang PSBB (pembatasan sosial berskala besar).
"Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Jaga jarak aman, dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19," ucap dia.
Sebelumnya, Fadjroel Rachman dalan keterangan tertulisnya mengatakan pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran. Namun pemudik harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari saat tiba di wilayahnya masing-masing.
"Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik lebaran Idul Fitri 2020 M/1441 H. Namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing," tulis Fadjroel.
Fadjroel menyebut kebijakan Pemerintah tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju persebaran virus korona atau Covid-19. Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur," kata Fadjroel.
Baca Juga: Luhut: Anda Mudik Pasti Bawa Penyakit, Keluargamu Bisa Meninggal
Jokowi kata Fadjroel juga mengingatkan pemerintah daerah tujuan untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat. Ia pun mengutip data Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa pada tahun 2019 lalu pemudik yang pulang ke Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan daerah lain, berjumlah 20.118.531 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak