Suara.com - Sudah dua kali salat Jumat ditiadakan di sejumlah masjid di DKI Jakarta mengikuti imbauan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). Jumat (3/4/2020) ini adalah kali ketiga masyarakat tidak melangsungkan salat Jumat, lantas bagaimana hukumnya?
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan banyak yang bertanya terkait hukum tidak melaksanakan salat Jumat selama tiga kali berturut-turut.
Pasalnya, ada hadis yang menyatakan kalau tidak melakukan salat Jumat selama tiga kali berturut-turut maka dihukumi sebagai kafir.
Asrorun menerangkan bahwa ada tiga jenis orang yang tidak melaksanakan salat Jumat, yakni orang yang tidak salat Jumat karena inkar akan kewajiban Jumat, maka dia dihukumi sebagai kafir, kemudian orang Islam yang tidak sholat Jumat karena malas.
Orang tersebut meyakini kewajiban Jumat tapi dia tidak salat Jumat karena kemalasan dan tanpa adanya uzur syar'i, maka dia berdosa, atau 'ashin. Melakukan maksiat. Jika tidak Jumatan tiga kali berturut tanpa uzur maka Allah mengunci mati hatinya.
Lalu jenis ketiga ialah orang Islam yang tidak Jumatan karena ada uzur syar'i. Kategori ini yang diperbolehkan.
“Menurut pandangan para ulama fikih, uzur syar'i tidak salat Jumat antara lain sakit. Ketika sakitnya lebih dari tiga kali Jumat, dia tidak salat Jumat tiga kali berturut-turut pun tidak berdosa,” kata Asrorun dalam keterangannya, Jumat (3/4/2020).
Adapun uzur syar’i lainnya yang diperbolehkan meninggalkan Jumatan diantaranya hujan deras yang menghalangi perjalanan menuju masjid serta adanya kekhawatiran akan keselamatan diri, keluarga atau hartanya.
Kemudian uzur syar'i berikutnya adalah kekhawatiran terjadinya sakit.
Baca Juga: Dewan Masjid Kembali Tiadakan Salat Jumat di Jakarta karena Corona
“Nah, dalam kondisi ketika berkumpul dan berkerumun itu diduga kuat akan terkena wabah atau menularkan penyakit, maka ini menjadi uzur untuk tidak Jumatan,” ujarnya.
“Hingga kini, wabah Covid-19 masih belum bisa dikendalikan dan diatasi. Potensi penularan dan penyebarannya masih tinggi. Dengan demikian, uzdur syar'i yang menyebabkan tidak dilaksanakannya perkumpulan untuk ibadah seperti salat Jumat masih ada,” sambungnya.
Adapun dalam kitab Asna al-Mathalib disebutkan:
“Al-Qadli 'Iyadl menukil pandangan para Ulama bahwa orang yang terjangkit wabah lepra dan penyakit menular lainnya dicegah untuk ke masjid dan sholat Jumat, juga bercampur dengan orang-orang (yang sehat).”
Asrorun mengungkapkan bahwa orang yang sakit, khawatir akan sakitnya dan khawatir menularkan penyakit ke orang lain, serta orang yang khawatir tertular penyakit masih tetap boleh tidak melaksanakan salat Jumat dan tidak dosa. Kewajibannya ialah menggantinya dengan salat Zuhur.
Sedangkan bagi yang meninggalkan saat Jumat tiga kali berturut-turut tanpa adanya uzur itulah yang diketagorikan kafir. Adapun riwayat yang menuliskan hal tersebut, yakni:
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
-
Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati