Suara.com - Sudah dua kali salat Jumat ditiadakan di sejumlah masjid di DKI Jakarta mengikuti imbauan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). Jumat (3/4/2020) ini adalah kali ketiga masyarakat tidak melangsungkan salat Jumat, lantas bagaimana hukumnya?
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan banyak yang bertanya terkait hukum tidak melaksanakan salat Jumat selama tiga kali berturut-turut.
Pasalnya, ada hadis yang menyatakan kalau tidak melakukan salat Jumat selama tiga kali berturut-turut maka dihukumi sebagai kafir.
Asrorun menerangkan bahwa ada tiga jenis orang yang tidak melaksanakan salat Jumat, yakni orang yang tidak salat Jumat karena inkar akan kewajiban Jumat, maka dia dihukumi sebagai kafir, kemudian orang Islam yang tidak sholat Jumat karena malas.
Orang tersebut meyakini kewajiban Jumat tapi dia tidak salat Jumat karena kemalasan dan tanpa adanya uzur syar'i, maka dia berdosa, atau 'ashin. Melakukan maksiat. Jika tidak Jumatan tiga kali berturut tanpa uzur maka Allah mengunci mati hatinya.
Lalu jenis ketiga ialah orang Islam yang tidak Jumatan karena ada uzur syar'i. Kategori ini yang diperbolehkan.
“Menurut pandangan para ulama fikih, uzur syar'i tidak salat Jumat antara lain sakit. Ketika sakitnya lebih dari tiga kali Jumat, dia tidak salat Jumat tiga kali berturut-turut pun tidak berdosa,” kata Asrorun dalam keterangannya, Jumat (3/4/2020).
Adapun uzur syar’i lainnya yang diperbolehkan meninggalkan Jumatan diantaranya hujan deras yang menghalangi perjalanan menuju masjid serta adanya kekhawatiran akan keselamatan diri, keluarga atau hartanya.
Kemudian uzur syar'i berikutnya adalah kekhawatiran terjadinya sakit.
Baca Juga: Dewan Masjid Kembali Tiadakan Salat Jumat di Jakarta karena Corona
“Nah, dalam kondisi ketika berkumpul dan berkerumun itu diduga kuat akan terkena wabah atau menularkan penyakit, maka ini menjadi uzur untuk tidak Jumatan,” ujarnya.
“Hingga kini, wabah Covid-19 masih belum bisa dikendalikan dan diatasi. Potensi penularan dan penyebarannya masih tinggi. Dengan demikian, uzdur syar'i yang menyebabkan tidak dilaksanakannya perkumpulan untuk ibadah seperti salat Jumat masih ada,” sambungnya.
Adapun dalam kitab Asna al-Mathalib disebutkan:
“Al-Qadli 'Iyadl menukil pandangan para Ulama bahwa orang yang terjangkit wabah lepra dan penyakit menular lainnya dicegah untuk ke masjid dan sholat Jumat, juga bercampur dengan orang-orang (yang sehat).”
Asrorun mengungkapkan bahwa orang yang sakit, khawatir akan sakitnya dan khawatir menularkan penyakit ke orang lain, serta orang yang khawatir tertular penyakit masih tetap boleh tidak melaksanakan salat Jumat dan tidak dosa. Kewajibannya ialah menggantinya dengan salat Zuhur.
Sedangkan bagi yang meninggalkan saat Jumat tiga kali berturut-turut tanpa adanya uzur itulah yang diketagorikan kafir. Adapun riwayat yang menuliskan hal tersebut, yakni:
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI