Suara.com - Pemakaman satu jenazah pasien virus corona Covid-19 di Gowa, Sulawesi Selatan, sempat tertunda karena mendapat perlawanan warga setempat.
Warga di kawasan Jalan Macanda, Kelurahan Romang Polong, sempat menolak jenazah pasien Covid-19 tersebut dimakamkan di daerah setempat. Mereka takut tertular virus tersebut.
Proses pemakaman jenazah yang sempat ditolak oleh warga Macanda itu terjadi pada Kamis 3 April 2020.
Pantauan Terkini.id—jaringan Suara.com di lokasi kejadian, sejumlah warga melakukan protes dan menutup jalan dengan membakar ban.
Namun, proses pemakaman tetap berlangsung. Aksi protes tersebut dibubarkan oleh aparat TNI-Polri bersama Satpol PP, sekitar pukul 16.00 WIB.
Proses penguburan jenazah pasien covid-19 tersebut dilakukan di lokasi Kompleks Pemakaman Pegawai Pemprov Sulsel.
Salah satu pejabat Pemprov Sulsel yang ditemui di lokasi, Sultan Rakib, menyebutkan, lahan tersebut adalah milik Pemprov Sulsel.
“Lahan ini sertifikat milik Pemprov Sulsel. Kompleks Pemakaman Pegawai Pemda ini di bawah koordinasi Bidang Kesejahteraan PNS Badan Kepegawaian Daerah,” jelas Sultan yang menjabat Kabid Trantib dan Linmas Satpol PP Sulsel.
Menurut dia, masyarakat sekitar yang melakukan protes lebih karena belum teredukasi.
Baca Juga: Ramai Warga Tolak Jenazah COVID-19, Ini Saran Dari Tim Forensik RS Sardjito
Pemerintah harus transparan
Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait penanganan wabah Covid-19.
Keterbukaan dalam menyampaikan informasi secara lengkap, merupakan bagian edukasi publik mengenai virus corona yang menghantui.
Hal ini menyusul mulai maraknya penolakan penguburan jenazah korban covid-19 dan stigma terhadap pekerja medis beberapa kali muncul di tengah masyarakat.
"Solidaritas, kesadaran, dan informasi lengkap adalah salah satu jalan keluar memerangi fenomena ketakutan dan stigma terhadap korban , jenazah, dan keluarga," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada Suara.com, Jumat (4/4/2020).
Persoalan ini penting untuk disikapi bersama antara pemerintah, organisasi keagamaan, dan masyakat luas.
Tag
Berita Terkait
-
Miris! Warga Gowa Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona
-
Polri Berharap Warga Tak Lagi Tolak Jenazah Pasien Covid-19
-
Tampik Isu Jasad Corona Ditimbun karena Penolakan Warga, RSHS: Tidak Benar
-
INFOGRAFIS: Panduan Pengurusan Jenazah Pasien Corona dari Kemenkes
-
TRC BPBD DIY Kritik Pemerintah Soal Prosedur Pemakaman PDP di Sleman
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar