Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengumumkan operasional kereta rel listrik (KRL) mulai pukul 04.00 hingga pukul 20.00 setiap hari mulai 7 April mendatang. Hal ini dilakukan seiring dengan penurunan jumlah penumpang hingga 70 persen lebih.
Dari sebelumnya 900.000 hingga 1,1 juta penumpang per hari menjadi hanya sekitar 220.000 pengguna tiap harinya. Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti mengatakan waktu operasional KRL juga sejalan dengan penyesuaian jam operasional berbagai moda transportasi publik lainnya di Jakarta.
Dari data selama dua pekan terakhir, jumlah pengguna KRL telah berkurang drastis pada waktu- waktu antara lain pukul 10:00 - 15:00 WIB dan setelah pukul 20:00 WIB.
“Atas dasar perubahan mobilitas pengguna tersebut, jam operasional disesuaikan menjadi 04:00 - 20:00 WIB, dengan pengurangan frekuensi kereta di luar jam sibuk. Penyesuaian jam operasional KRL ini mulai berlaku sejak Selasa 7 April 2020 untuk seluruh lintas operasional / rute KRL Commuter Line,” jelas Wiwik dalam keterangan persnya, Jumat (3/4/2020).
Dengan penyesuaian jam operasional menjadi 04:00 – 20:00 WIB, mulai Selasa 7 April 2020 KRL di tiap lintas akan beroperasi dengan rincian:
Lintas Bogor/Depok – Jakarta Kota PP, pola operasi sebagai berikut, Headway (jarak waktu antar kereta) pada pagi hari: lima hingga 10 menit, Headway pada siang hari : 30 - 60 menit, KA pertama dari Bogor tujuan Jakarta Kota : KA 1045, berangkat 04:02 WIB, KA terakhir dari Jakarta Kota tujuan Bogor : KA 1208, berangkat 19:55 WIB.
Lintas Bogor/Depok/Nambo – Angke/Jatinegara PP, pola operasi sebagai berikut: Headway (jarak waktu antar kereta) pada pagi hari: 5-10 menit
Headway pada siang hari 30 - 60 menit, KA pertama dari Bogor tujuan Angke : KA 1601, berangkat 04:07 WIB, KA terakhir dari Angke tujuan Bogor : KA 1576, berangkat 20:02 WIB, KA terakhir dari Jatinegara tujuan Bogor : KA 1809/1810, berangkat 19:01 WIB.
Lintas Cikarang/Bekasi – Jakarta Kota PP, pola operasi sebagai berikut, Headway (jarak waktu antar kereta) pada pagi hari: 15-30 menit, Headway pada siang hari: 30 - 60 menit, untuk pemberangkatan dan tujuan Cikarang mengikuti jadwal esksisting dengan jam operasional 04:00 – 20:00 WIB, KA pertama dari Bekasi tujuan Jakarta Kota : KA 1315, berangkat 04:38 WIB, KA pertama dari Cikarang tujuan Jakarta Kota : KA 1319, berangkat 04:40 WIB, KA terakhir dari Jakarta Kota tujuan Bekasi : KA 1438, berangkat 19:49 WIB, KA terakhir dari Jakarta Kota tujuan Cikarang (via Pasar Senen) : KA 1496, berangkat 19:05 WIB
Baca Juga: Imbas Work From Home, Penumpang KRL Turun 50 Persen
Lintas Rangkasbitung/Maja/Parungpanjang/Serpong – Tanah Abang PP, pola operasi sebagai berikut: Headway (jarak waktu antar kereta) pada pagi hari: 10-30 menit, Headway pada siang hari: 30 - 60 menit, untuk pemberangkatan dan tujuan
Rangkasbitung mengikuti jadwal esksisting dengan jam operasional 04:00 – 20:00 WIB. KA pertama dari Rangkasbitung tujuan Tanah Abang : KA 1923, berangkat 04:00 WIB, KA terakhir dari Tanah Abang tujuan Rangkasbitung : KA 2078, berangkat 19:15 WIB, KA terakhir dari Tanah Abang tujuan Serpong : KA 2088, berangkat 20:05 WIB
Lintas Tangerang – Duri PP, pola operasi sebagai berikut Headway (jarak waktu antar kereta) pada pagi hari: 15-30 menit, Headway pada siang hari: 30 - 60 menit, KA pertama dari Tangerang tujuan Duri : KA 2203, berangkat 04:30 WIB, KA terakhir dari Duri tujuan Tangerang : KA 2298, berangkat 20:06 WIB.
Lintas Tanjung Priok – Jakarta Kota PP, pola operasi sebagai berikut: Headway (jarak waktu antar kereta) pada pagi hari : 15-30 menit, Headway pada siang hari : 30 - 60 menit, KA pertama dari Tanjung Priok tujuan Jakarta Kota : KA 2351, berangkat 06:30 WIB, KA pertama dari Jakarta Kota tujuan Tanjung Priok : KA 2350, berangkat 06:00 WIB, KA terakhir dari Tanjung Priok tujuan Jakarta Kota : KA 2405, berangkat 20:00 WIB.KA terakhir dari Jakarta Kota tujuan Tanjung Priok : KA 2404, berangkat 19:30 WIB
Jadwal selengkapnya selama pembatasan operasional KRL ini dapat diunduh melalui situs web www.krl.co.id .
“Selain itu kami juga terus menghimbau dan meminta kerja sama seluruh pengguna KRL untuk mengikuti protokol mencegah penyebaran Covid-19 di transportasi publik dengan mengikuti pemeriksaan suhu tubuh sebelum menggunakan KRL, cuci tangan menggunakan wastafel maupun cairan pembersih tangan yang tersedia, serta menjaga jarak dengan sesama pengguna KRL lainnya,” kata Wiwik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor