Suara.com - Akun Facebook Bhang Rhamlee mengunggah screenshot cuitan dari akun Twitter @LuhutBinsarr yang memakai nama Luhut Binsar Panjaitan pada profilnya.
Postingan yang diunggah ke Facebook pada Rabu (1/4/2020) itu mengklaim bahwa Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan merasa malu dengan keluarganya di rumah karena tagar tentang dirinya viral di media sosial.
Akun Facebook tersebut menulis, "Pengumuman Dia Masih Punya Stok Malu".
Sementara itu akun Twitter @LuhutBinsarr membuat cuitan yang isinya keluhan terhadap trending #LuhutPengkhianatRI. Berikut ini narasinya.
"Kalian kalo tidak suka sama saya ngomong ke saya, bisa via DM, via wa, bukan bikin tranding #LuhutPengkhianatRI Saya malu sama keluarga di rumah".
Bahkan akun Twitter itu juga memasang foto Luhut di profilnya.
Benarkah Luhut malu dengan keluarga di rumah karena tagar tentang dirinya dipakai di media sosial?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id---jaringan Suara.com, Jumat (3/4/2020), diketahui unggahan dan tulisan dari akun Facebook Bhang Rhamlee maupun Twitter @LuhutBinsarr adalah tidak benar atau keliru.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ini Bentuk Virus Corona Usai Diperbesar Ilmuwan India?
Kekinian, akun Twitter atas nama @LuhutBinsarr juga sudah tidak dapat ditemukan.
Selain itu, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak memiliki akun media sosial di Twitter.
Menurut penjelasan medcom.id diketahui Luhut mempunyai situs resmi dengan nama luhutpandjaitan.id.
Dalam situs resminya, Luhut menyebutkan hanya memiliki akun resmi di tiga media sosial. Yaitu halaman Facebook @luhutbinsar.pandjaitan, akun Instagram @luhut.pandjaitan dan YouTube Luhut Binsar Pandjaitan.
Misalnya di Facebook, unggahan terbaru halaman Facebook @luhutbinsar.pandjaitan berkaitan dengan kebijakan mudik di tengah pandemi virus korona atau Covid-19.
Dalam unggahan itu, Luhut menyampaikan harapan ketika kebijakan mudik diberlakukan, pembatasan sosial dan fisik harus tetap berlangsung dan mereka yang tidak sanggup bekerja dan berpenghasilan di masa-masa sulit ini, masih bisa bertahan hidup dengan bantuan dari pemerintah.
Berita Terkait
-
Mau Dipolisikan Luhut, Said Didu Banjir Dukungan #WeAllStandWithSaidDidu
-
Twitter Hapus Ratusan Akun Palsu yang Disponsori Pemerintah Indonesia
-
CEK FAKTA: Benarkah Netflix Gratis Tiga Bulan Selama Pandemi Corona?
-
Disebut Pembisik Presiden, Luhut: Coba Buktikan, Nanti Saya Cium Tangannya
-
CEK FAKTA: Benarkah Rakyat Italia Buang Uang ke Jalan Akibat Covid-19?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya