Suara.com - Semua warga negara Indonesia diwajibkan pakai masker saat keluar rumah untuk mencegah penularan virus corona. Masker itu dipakai saat keluar rumah.
Hal itu diumumkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto.
"Mulai hari ini, sesuai rekomendasi dari WHO, kita jalankan 'masker untuk semua'. Semua harus memakai masker ketika berkegiatan di luar," kata Yuri dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk menggunakan masker kain yang dapat dicuci dan digunakan berkali-kali, alih-alih menggunakan masker bedah dan N-95 yang sekali pakai dan ditujukan untuk petugas medis.
"Gunakan masker kain karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit, ketika kita di luar rumah," papar Yuri.
Lebih lanjut, ia memberikan paparan mengenai penggunaan dan cara mencuci masker kain agar tetap bersih dan efektif untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
"Masker kain bisa dicuci. Masker kain digunakan tidak lebih dari empat jam. Rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci," kata dia.
Selain itu, Yuri juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan jaga jarak sosial (physical social distancing), dan menjaga kebersihan tubuh.
"Kami yakin bahwa kita bisa mengendalikan, memberantas penyakit ini, dan bersama-sama menyelesaikan permasalahan COVID-19," kata Yuri.
Baca Juga: 2.273 Orang RI Positif Corona, Banyak Tertular Tanpa Gejala
"Kami meminta, mulai hari ini gunakan masker untuk semua. Saling mengingatkan kalau ada yang tidak pakai masker, menunda kepentingan di luar rumah, rencana kepergian, dan berkomunikasi sosial menggunakan jaringan telekomunikasi yang kita miliki," pungkasnya.
Sementara itu, per 5 April pukul 12.00 WIB, tercatat 2.273 kasus positif virus corona COVID-19 di Indonesia, dengan rincian sembuh 164 orang dan 198 meninggal dunia. Pasien yang sembuh bertambah 14 orang, sementara yang meninggal bertambah tujuh orang. (Antara)
Berita Terkait
-
2.273 Orang RI Positif Corona, Banyak Tertular Tanpa Gejala
-
Jitu! Begini Ramalan Bill Gates kepada Rafael Nadal soal Virus Corona
-
Update Corona Jawa Timur: Positif COVID-19 Melonjak Jadi 188 Orang
-
Pelayat Wakil Jaksa Agung Arminsyah Pakai Masker, Duduk Berjauhan
-
Robert Alberts Puas dengan Progres Pemainnya Selama Latihan Mandiri
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas