Suara.com - Analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menyebut ketiga kebijakan yang beberapa waktu lalu dikeluarkan Presiden Jokowi, sudah sangat terlambat. Pasalnya, baru dikeluarkan saat data sudah menunjukkan angka 1.528 orang positif, 136 orang meninggal dunia, dan 81 orang sembuh akibat virus corona di Indonesia.
"Harusnya itu sejak kita memulangkan WNI kita dari Wuhan terus dikarantina di Pulau Natuna. Harusnya dengan segala sumber daya yang dimiliki langsung melakukan langkah cepat sampai ke tingkat daerah," kata Trubus kepada Suara.com.
Trubus menilai, inilah citra asli dari birokrasi pemerintahan di Indonesia.
"Saya berkesimpulan reformasi birokrasi kita itu gagal, tidak berjalan, padahal ini soal wabah penyakit, kalau soal kebijakan lain okelah, tapi ini soal nyawa, birokrasi masih mbulet, enggak jelas," tegasnya.
Birokrasi ini semakin rumit ketika Pasal 4 Permenkes 9/2020 (aturan turunan dari PP 21/2020) yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mengajukan permohonan PSBB terlebih dahulu dengan melampirkan sejumlah data dan kajian sebelum direstui oleh Menkes Terawan Agus Putranto. Proses ini memakan waktu 2 hari.
"Seharusnya Kementerian Kesehatan sudah memiliki data mengenai daerah mana saja yang sudah mendesak untuk menyelenggarakan PSBB atau bahkan sudah harus melakukan karantina wilayah. Sehingga untuk menunggu permohonan dari pemerintah daerah dalam menetapkan PSBB akhirnya memperpanjang birokrasi," kata Fajri Nursyamsi, Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia.
Meski begitu, menurut Kemenkes, proses birokrasi semacam ini sudah sangat responsif dalam mengatasi virus corona COVID-19 di Indonesia.
"Jadi betul-betul kita responsif atas usulan ini, dan dilaksanakan atas pertimbangan-pertimbangan secara cepat yang dilakukan oleh tim yang dibentuk," Sekjen Kemenkes Oscar Primadi dalam konferensi pers virtual dari Kantor BNPB, Jakarta Timur, Minggu (5/4/2020).
Hingga Permenkes 9/2020 itu diumumkan, sudah sebanyak 2.273 orang positif, 164 meninggal dunia dan 198 orang sembuh dari virus corona di Indonesia.
Baca Juga: Alhamduillah, Dua Pasien Positif COVID-19 di Kaltim Sembuh
Lebih mirisnya lagi, catatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut hingga Minggu (5/4/2020) sudah 18 orang dokter di Indonesia yang meninggal baik yang berstatus positif ataupun masih dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona covid-19.
Seperti diketahui, pada 31 Maret 2020 Presiden Joko Widodo mengeluarkan tiga aturan yakni Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, dan Peraturan Pengganti Undang-Undang. Ketiganya digunakan sebagai jurus Indonesia menanggulangi pandemi virus corona COVID-19.
Ketiga diberi judul; PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (berdasar UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan), Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, dan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Perppu 1/2020 Selamatkan Nyawa Atau Selamatkan Ekonomi?
Selain itu, alih-alih menyelamatkan kesehatan masyarakat, ketiga aturan ini justru dianggap jauh panggang daripada api. Koalisi masyarakat sipil menilai pemerintah hanya ingin menyelamatkan ekonomi negara ketimbang kesehatan masyarakat.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati menilai, Perppu 1/2020 tidak akan berimplikasi langsung kepada rakyat yang ekonomi rumah tangganya terancam akibat pandemi virus corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda